Berita , D.I Yogyakarta

Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024
Bawaslu Bantul Ingatkan ASN-Polri Bersikap Netral di Pilkada 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk bersikap netral dalam perhelatan Pilkada 2024 mendatang. Bawaslu meminta agar pejabat pemerintah tak memihak pada salah satu paslon tertentu. 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah meminta kepada seluruh ASN, TNI dan Polri untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik selama tahapan pemilu berlangsung, terutama pada tahapan pencalonan dan kampanye. 

"Kami mengingatkan agar ASN, TNI, Polri tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujarnya, Selasa, 30, April, 2024.

Dewi menegaskan, merujuk pada Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 pasal 3 dinyatakan bahwa netralitas pegawai ASN, Anggota TNI, dan anggota Polri dapat menjadi objek pengawasan Bawaslu. 

"Pengawasan dalam hal tindakan pegawai ASN, anggota TNI, dan anggota Polri yang berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu dan atau pemilihan serta melanggar kode etik dan atau disiplin masing-masing lembaga atau instansi," jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan terkait dengan pengawasan penggantian pejabat menjelang Pilkada, Bawaslu Bantul telah melakukan koordinasi intensif dengan BKPSDM Bantul. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan agar dalam penggantian pejabat pemda tetap mengacu pada ketentuan regulasi.

Didik juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada Pasal 71 ayat (2) bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Apabila dilihat dari tahapan dan jadwal Pilkada yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 maka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 mendatang," katanya.

"Harapannya prosedur penggantian pejabat apabila melewati tanggal 22 Maret 2024 harus ditempuh dengan mengajukan persetujuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri,"pungkasnya.

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Rabu, 22 Mei 2024 01:32 WIB
Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Rabu, 22 Mei 2024 01:09 WIB
Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Selasa, 21 Mei 2024 23:01 WIB
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB
Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Selasa, 21 Mei 2024 22:38 WIB
Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Selasa, 21 Mei 2024 21:58 WIB
Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 21 Mei 2024 19:55 WIB
Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Selasa, 21 Mei 2024 18:35 WIB
Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Selasa, 21 Mei 2024 17:44 WIB
51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

Selasa, 21 Mei 2024 16:42 WIB