D.I Yogyakarta

7 Instansi Pemkab Bantul Raih Penghargaan Ombudsman, Dinas Penanaman Modal Dapat Nilai Tertinggi

profile picture Admin
Admin
7 Instansi Pemkab Bantul Raih Penghargaan Ombudsman, Dinas Penanaman Modal Dapat Nilai Tertinggi
7 Instansi Pemkab Bantul Raih Penghargaan Ombudsman, Dinas Penanaman Modal Dapat Nilai Tertinggi
HARIANE – Sebanyak tujuh instansi Pemkab Bantul raih penghargaan Ombudsman RI untuk periode 2022, khususnya untuk yang bergerak di bidang pelayanan publik.
Dari ketujuh instansi pelayanan publik Pemkab Bantul yang dapat penghargaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat nilai tertinggi.
Meski sudah masuk peringkat 20 besar secara nasional, Bupati Bantul menganggap penghargaan Ombudsman RI sebagai pemicu untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat.

Instansi Pemkab Bantul Raih Penghargaan Ombudsman dan Dapat Zona Hijau

Tujuh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketujuh instansi tersebut adalah, DPMPTSP, Puskesmas Banguntapan II, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dikpora, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Bambanglipuro yang sekaligus mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman dan telah dilakukan penilaian untuk periode tahun 2022.
BACA JUGA : Peringati Hari Pers Nasional 2023 di Bantul, Wartawan Tanam Mangrove di Pantai Baros
Dari keterangan yang diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Budhi Masthuri, terdapat dimensi yang berbeda pada penilaian tahun 2022.
Selain dari penilaian dokumen standar pelayanan, pihaknya juga melakukan wawancara serta survey terkait implementasi pedoman tersebut oleh para petugas penyelenggara pelayanan.
Meski semua instansi Bantul yang dinilai masuk dalam kategori zona hijau, pihaknya berharap untuk penilaian berikutnya pencapaian ini dapat terus ditingkatkan agar dapat menembus 10 besar peringkat nasional.
Sebab saat ini posisi Bantul masih berada di 20 besar nasional.
"Kami juga berharap penilaian ini tidak semata-mata dijadikan tujuan akhir pengadaan pelayanan, namun sebaliknya dapat menjadi pemacu untuk memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat," jelas Budhi pada Kamis, 9 Februari 2023.
BACA JUGA : Pertumbuhan Hutan Mangrove di Pantai Baros Bantul Banyak Terkendala, Ini Penyebabnya
Adapun hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, DPMPTSP Bantul memperoleh nilai tertinggi yakni 94,48 yang disusul Puskesmas Banguntapan II dengan nilai 94,34.
Sementara nilai yang diperoleh Dinas Sosial 91,31, Dinas Dukcapil 91,21, Dinas Dikpora 90,92, Dinas Kesehatan 89,58, dan Puskesmas Bambanglipuro 88,20.
Kepala DPMTPSP Bantul, Annihayah menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mengupayakan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik yang salah satunya melalui penyusunan maklumat layanan.
"Total saat ini kami memiliki 50 standar pelayanan yang disusun dan dipatuhi oleh seluruh aparatur yang dimiliki," katanya soal instansi pelayanan publik Pemkab Bantul.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada publik untuk terus mengevaluasi layanannya.
BACA JUGA : KPU Bantul Koordinasikan TPS Lokasi Khusus Pemilu 2024
Sukardiyono Resmi Gabung PKB
Bupati Bantul anggap penghargaan dari Ombudsman RI sebagai pemicu layanan publik yang lebih baik. (Foto: Wahyu Turi K)
Di sisi lain, pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bantul saat ini menjadi tanggungjawab yang harus dipertahankan.
"Pelayanan akan terus ditingkatkan baik itu dari sisi sumberdaya manusianya, peralatan, maupun sistemnya," tandas Halim menyikapi Instansi pemkab bantul raih penghargaan Ombudsman. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB