Berita , D.I Yogyakarta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta
Pelaku pembobol rumah warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul saat ditahan di Mapolres Bantul. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi akibat aksi pembobolan rumah di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul hingga korban mengalami kerugian senilai Rp 81 juta. Modusnya, pelaku berpura-pura mencari tempat laundry. 

Kapolsek Kasihan, Kompol Nandang Rochman mengatakan, peristiwa ini berlangsung pada Senin, 01, April, 2024 sekira pukul 08.00 WIB. Kala itu, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dan pintu terbuka. 

"Korban baru tahu setelah pulang dan memeriksa lemari di kamar mendapati uang tunai sekitar Rp 81 juta hilang," kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, 18, April, 2024.

Sadar menjadi korban pencurian, pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. 

"Hingga akhirnya pelaku bisa diamankan tanggal 6 April di Jatinegara, Jakarta Timur," ujarnya.

Adapun pelaku adalah YK (36), wanita asal Cianjur, Jawa Barat yang tinggal di Timbulharjo, Sewon, Bantul. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bukti setoran manual ke rekening pelaku di salah satu bank swasta senilai Rp 81 juta, satu alat penatah kayu dan satu unit motor.

"Dari pengakuan, sebenarnya ada dua rumah yang disasar pelaku tapi di rumah pertama pelaku tidak dapat apapun. Baru di rumah kedua pelaku dapat uang itu karena posisinya pintu rumah tidak dikunci," ucapnya.

Nandang menyebut bahwa pelaku menyasar rumah secara acak, dengan modus berpura-pura mencari tempat laundry. Sementara, menurut pengakuan pelaku, ia baru pertama kali melakukan aksi kejahatan ini. 

"Pengakuan pelaku baru sekali. Tapi ya kami tidak percaya karena tidak ditemukan sidik jari di lokasi kejadian dan pelaku ini ganti pelat nomor motor juga," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan hukumnya maksimal tujuh tahun penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:45 WIB
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:44 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Jumat, 17 Mei 2024 09:53 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jumat, 17 Mei 2024 08:43 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jumat, 17 Mei 2024 08:42 WIB
Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 17 Mei 2024 08:38 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Jumat, 17 Mei 2024 08:09 WIB
Jelang Hari Raya Idul Adha, Pakar Peternakan UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pakar Peternakan UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban

Jumat, 17 Mei 2024 05:24 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 03:25 WIB