Berita , Jatim

Cara Mengurus KIA di Surabaya Lengkap dengan 5 Syarat dan Manfaat yang Orang Tua Harus Tahu

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Cara Mengurus KIA di Surabaya Lengkap  dengan 5 Syarat dan Manfaat yang Orang Tua Harus Tahu
Melalui KIA anak Indonesia memiliki tanda identitas yang resmi, selain itu anak juga mudah mengakses beberapa fasilitas publik. (Foto: Unsplash/Bayu Syaits)
HARIANE – Cara Mengurus KIA di Surabaya lengkap syaratnya memerlukan beberapa dokumen penting yang diajukan secara offline atau online.
Selain memperhatikan cara mengurus KIA di Surabaya, untuk persyaratannya ternyata memiliki perbedaan yang didasarkan pada usia anak.

Sama halnya saat membuat KTP, cara mengurus KIA di Surabaya tidak dikenakan biaya, sehingga pemohon cukup memenuhi persyaratan.

Adapun ketentuan pembuatan KIA tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.
BACA JUGA : Jadwal Konser Surabaya Februari 2023, Tampilkan 6 Acara dengan Musisi Ternama

Adanya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi dan bukti diri anak, yang berusia dibawah 17 tahun serta belum menikah.

KIA dikeluarkan melalui Dispendukcapil Surabaya, namun bagi anak usia dibawah 5 tahun KIA akan diterbitkan bersama kutipan akta kelahiran.
Dengan mendaftar KIA, masyarakat telah mewujudkan tujuan adanya KIA yakni meningkatkan pendataan, perlindungan, serta pelayanan publik, sebagai upaya memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Cara mengurus KIA di Surabaya
Orang tua wajib tahu dan segera urus KIA untuk kesejahteraan anak. (Foto: Instagram/falovadaily)

Oleh karena itu, melansir laman Disdukcapil Surabaya berikut cara mengurus KIA di Surabaya beserta persyaratan.

Persyaratan

- Kartu Identitas Anak (usia 0-5 tahun)

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Akta kelahiran.

- Kartu Identitas Anak (usia 5 – kurang dari 17 tahun)

1. Peristiwa kependudukan (F1-02)*
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Akta kelahiran
4. Foto
(*) Formulir pendaftaran dapat menyesuaikan format pada aplikasi.

Cara mengurus KIA di Surabaya

- KIA untuk usia 0-5 tahun

1. Pemohon dapat mengajukan permohonan KIA, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan untuk melakukan proses pendaftaran permohonan.
2. Pemohon mengajukan dokumen persyaratan berupa PDF, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation.
3. Pada aplikasi Klampid New Generation (KNG), pemohon melakukan validasi permohonan.
4. Setelah validasi, pemohon mencetak ekitir untuk bukti pengurusan pelayanan KIA.
5. Melalui aplikasi Klampid New Generation, petugas registrasi Disdukcapil Surabaya memverifikasi kelengkapan berkas permohonan.
6. Petugas melakukan validasi dengan mengolah data permohonan.
7. Setelah melalui data permohonan diproses, petugas registrasi akan mencetak kartu KIA.
8. Kartu KIA dipilah dan dimasukkan ke antrian pengiriman oleh petugas registrasi.
9. Petugas akan mengirim KIA ke kelurahan untuk diambil oleh pemohon.

- KIA untuk usia 5 – kurang dari 17 tahun

1. Pemohon melakukan permohonan KIA, baik mandiri atau melalui bantuan pihak kelurahan untuk mendaftar permohonan.
2. Pemohon mengunggah dokumen persyaratan berupa PDF, baik mandiri atau dibantu pihak kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation.
3. Validasi permohonan dilakukan pemohon pada aplikasi Klampid New Generation.
4. Pemohon menerima serta mencetak ekitir, yang berguna sebagai bukti pengurusan KIA.
5. Petugas registrasi Disdukcapil Surabaya akan verifikasi kelengkapan berkas permohonan pada aplikasi Klampid New Generation.
6. Validasi dilakukan petugas registrasi dengan mengolah data permohonan.
7. Setelah melalui data permohonan diproses, petugas registrasi akan mencetak kartu KIA.
8. Kartu KIA dipilah dan dimasukkan ke antrian pengiriman oleh petugas registrasi.
9. Petugas mengirim KIA ke kelurahan.
10. Pemohon membawa ekitir untuk mengambil KIA di kelurahan.

Jangka waktu pelayanan

Jangka waktu pelayanan selama tujuh hari kerja, terhitung sejak berkas permohonan diterima secara lengkap.

Setelah mengetahui cara mengurus KIA di Surabaya, perlu dipahami beberapa manfaat KIA untuk mengakses transportasi publik, wisata, dan fasilitas lainnya di Surabaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

Selasa, 21 Mei 2024 02:29 WIB
Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB