Berita , D.I Yogyakarta

Digeruduk Massa, PSI DIY Tegaskan Dukung Keistimewaan DIY Buntut Pernyataan Ade Armando

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Digeruduk Massa, PSI DIY Tegaskan Dukung Keistimewaan DIY Buntut Pernyataan Ade Armando
Puluhan massa mendatangi kantor DPW PSI DIY dengan membawa spanduk dan foto Ade Armando bertanda silang. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Wakil Sekretaris DPW PSI DIY, Ari Hidayat menegaskan sikap mendukung Keistimewaan DIY buntut pernyataan Ade Armando yang menyinggung soal politik dinasti serta UU Keistimewaan DIY. 

"Kami mendukung dan paham sejarah Keistimewaan Jogja," ujar Ari kepada wartawan usai aksi massa di kantor DPW PSI DIY pada Senin, 4 Desember 2023.

Ari menyebut akan menerima semua tuntutan dari massa juga segala bentuk aspirasi massa akan segera diteruskan kepada DPP PSI.

"Kedua, aspirasi dari teman-teman kita sampaikan ke DPP, secepatnya. Kita usahakan secepatnya, dua hari ini. Setelah acara ini kita langsung komunikasikan ke DPP untuk segera merespons," sebutnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor DPW PSI DIY. 

Massa menggunakan baju adat dan membawa berbagai spanduk yang menyatakan kekecewaannya seperti bertuliskan 'Menghina Sejarah Yogyakarta adalah Menghina Sejarah Kemerdekaan Indonesia' juga membawa spanduk dengan foto Ade Armando yang diberi tanda silang. 

Ketua Sekber DIY, Widihasto Wasana Putra mengatakan agar PSI segera memberikan pernyataan tegas dan memecat Ade Armando dari partainya. 

“Tidak cukup permintaan maaf, kami minta PSI mengambil sikap tegas pada Ade Armando. Tidak serta merta dikeluarkan begitu saja tapi juga dibawa ke jalur hukum,” ujarnya. 

Bila tuntutan tidak dipenuhi, Hasto menyebut akan melakukan propaganda untuk membubarkan Partai Solidaritas Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Kita akan melakukan propaganda (jika tuntutan tidak dipenuhi), hancurkan PSI dari DIY," ujarnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB