Berita , Jabar , Pilihan Editor

Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan
Guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur. (Foto: Instagram/HUmas Polda Jabar)
HARIANE – Seorang guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur menjadi berita yang menghebohkan masyarakat.
Informasi mengenai guru ngaji di Bandung cabuli muridnya tersebut diketahui dari siaran pers Humas Polda Jabar yang diunggah melalui akun media sosialnya pada Senin, 18 April 2022.
Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa pihak kepolisian telah meringkus seorang guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Berikut informasi lengkap mengenai guru ngaji di Bandung cabuli muridnya.

BACA JUGA : Korban Tenggelam di Waduk Cirata Purwakarta Berhasil Ditemukan, Begini Informasi Lengkapnya
Berdasarkan pada siaran pers yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo tersebut, diketahui identitas dari guru ngaji yang menjadi pelaku pencabulan tersebut ialah S (39th).
Tersangka S telah melakukan aksi bejatnya kepada muridnya yang masih di bawah umur sejak tahun 2017 hingga Januari 2022. Adapun lokasi dari peristiwa tersebut ialah di Pengalengan, Bandung, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini berawal dari laporan salah satu korbannya yang mengalami pelecehan pada 1 Maret 2022.
“Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka,” ucap Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo.
Selain itu, Kusworo juga menjelaskan bahwa selama dalam periode tahun 2017 hingga saat ini tidak ada korbannya yang melapor ke polisi.
Kemudian pada bulan Maret yang lalu ada salah satu korbannya yang diminta oleh orangtaunya untuk mengaji di tempat tersangka namun terdapat keengganan dari korban.
Setelah diinterogasi oleh orangtuanya mengapa anak tersebut tidak mau belajar mengaji pada tersangka, kemudian anak tersebut bercerita bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

Minggu, 05 Mei 2024 11:46 WIB
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 11:28 WIB
Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Minggu, 05 Mei 2024 10:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 05 Mei 2024 10:31 WIB
Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 05 Mei 2024 09:58 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB
Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Minggu, 05 Mei 2024 09:35 WIB
MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Minggu, 05 Mei 2024 09:31 WIB