Berita , Nasional
Hari Keantariksaan Nasional 2023, BRIN Ajak Matikan Lampu Rumah Satu Jam
HARIANE – Hari Keantariksaan Nasional 2023 diperingati pada Minggu, 6 Agustus 2023 yang menjadi tanda satu dekade Republik Indonesia memiliki perundang-undangan mengenai kegiatan yang berhubungan dengan antariksa.
Hari Keantariksaan adalah hari ditetapkannya UU RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan yaitu pada 6 Agustus 2013.
Seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya, untuk memperingati Hari Keantariksaan Indonesia 2023, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak masyarakat untuk mematikan lampu.
Tujuan dari mematikan lampu di malam hari ini adalah untuk mengurangi polusi cahaya sehingga pemandangan langit bisa terlihat lebih jelas.
Sejarah Hari Keantariksaan Nasional 2023
Dilansir dari laman Sekretarian Kabinet RI, lembaga yang mengurusi soal antariksa di Indonesia yaitu Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) dibentuk pertama kali pada 27 November 1963.
Tujuannya adalah untuk penyelenggaraan program kedirgantaraan di Indonesia.Program pengembangan program antariksa telah menjadi visi Presiden RI Ir. Soekarno yang dikemukan pada pidato 25 Januari 1960 yang menyebut soal lima tahapan revolusi dunia, yaitu revolusi agama, komersial, industri, atom, dan luar angkasa.
Selain LAPAN, pada 1993 Indonesia juga memiliki Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI (DEPANRI) tetapi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Desember 2014.
DEPANRI dianggap sebagai lembaga nonstruktural yang tidak optimal sehingga fungsinya dialihkan ke BRIN.
Sebagai badan antariksa di Indonesia, LAPAN berhasil meraih prestasi dengan meluncurkan satelit pertama Indonesia, Satelit Palapa pada 8 Juli 1976. Pencapaian ini membawa Indonesia menjadi negara pertama di Asia dan ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Kanada yang mengoperasikan Sistem Komunikasi Satelit Domestik.
Selain itu Indonesia juga berhasil menjadi negara pertama di Asia yang memiliki astronot perempuan yang terpilih dalam misi pesawat ulang-alik NASA milik AS, dan menjadi negara yang memiliki observatorium terbesar di Asia Tenggara.
Akhirnya, pada 6 Agustus 2013 Indonesia mengesahkan kebijakan khusus untuk program keantariksaan melalui UU RI Nomor 21 Tahun 2013. Sehingga tanggal 6 Agustus diperingati sebagai Hari Keantariksaan Nasional.