Berita , Gaya Hidup , Artikel

Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini
Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Sudah Diputuskan, H. Faisal: Saya Pikir Nggak Akan Sampai Seperti Ini
HARIANE – Hasil sidang hak asuh Gala Sky sudah diterima oleh keluarga H. Faisal sebagai penggugat dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pengadilan memberikan hasil sidang hak asuh Gala Sky yang putusannya dibacakan secara langsung oleh pihak H. Faisal diwakilkan oleh kuasa hukumnya di depan para wartawan.
Hasil sidang hak asuh Gala Sky memutuskan bahwa anak dari almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel ini diberikan hak asuhnya kepada H. Faisal.
Pembacaan hasil putusan tersebut dilakukan di depan para wartawan lantaran sidang sebenarnya dilakukan secara online, namun dari pihak H. Faisal mengaku kesulitan untuk mengunduh dokumen putusan hakim.
Oleh karena itu, keluarga H. Faisal bersama dengan para kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat secara langsung untuk mengambil hasil putusan.
Pembacaan hasil sidang hak asuh tersebut disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Intens Investigasi pada 13 April 2022.

Hasil Sidang Hak Asuh Gala Sky Menetapkan H. Faisal Sebagai Wali yang Sah

Di depan para wartawan, kuasa hukum H. Faisal membacakan salinan hasil sidang yang menentukan hak asuh atas Gala Sky yang masih di bawah umur.
BACA JUGA : Gala Sky Disapa Banyak Orang Dalam Gendongan Sandy Arifin, Netizen : Sehat Selalu Nak Gala
“Isi putusan hari ini terhadap Perkara No. 3315/PDTG/2021 Pengadilan Agama Jakarta Barat,” ungkap Sandi, kuasa hukum H. Faisal.
Ada empat poin yang dijelaskan pada hasil sidang hak asuh Gala Sky yang diajukan oleh pihak H. Faisal tersebut. Pertama, adalah mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Poin yang kedua adalah menetapkan anak yang bernama Gala Sky Ardiansyah sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB