Berita

Indeks Sinar UV Hari ini 4 Mei 2023, Diprediksi Ekstrem untuk Wilayah ini

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
indeks sinar UV hari ini
Indeks sinar UV hari ini, Kamis 4 Mei 2023 diprediksi berada pada level ekstrem untuk sebagian wilayah Indonesia. (Ilustrasi: Pixabay/Geralt)

HARIANE - Prediksi indeks sinar UV hari ini, Kamis 4 Mei 2023 telah dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Dalam informasi yang dirilis pada Rabu, 3 Mei 2023 diketahui bahwa sejumlah wilayah di Indonesia diprediksi akan mengalami paparan sinar Ultraviolet (UV) dengan tingkat tinggi pada hari ini.

Wilayah Indonesia bagian tengah seperti Kalimantan akan mendapat paparan sinar ultraviolet dengan tingkat tingggi hingga ekstrem mulai pukul 10.00 WIB.

Lalu bagaimana dengan wilayah yang lainnya? Berikut informasi selengkapnya.

Indeks Sinar UV Hari ini 4 Mei 2023

Dalam visualisasi grafis yang dirilis oleh BMKG, terlihat bahwa indeks UV di wilayah Papua akan masuk pada level moderat (kuning, resiko bahaya sedang) pada pukul 07.00 WIB.

Sementara wilayah Indonesia bagian tengah masih berada pada level rendah (hijau) dengan tingkat bahaya yang rendah.

Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, indeks sinar UV terlihat mulai meningkat di sejumlah wilayah di Indonesia.

Indeks sinar ultraviolet pada hampir seluruh wilayah Indonesia bagian barat dan tengah mulai masuk pada level moderat. Sedangkan sebagian wilayah Sulawesi dan Papua masuk pada level sangat tinggi (merah).

Kondisi tersebut diprediksi akan terus mengalami peningkatan hingga pada pukul 11.00 WIB, indeks UV sebagian wilayah Kalimantan dan Papua berada pada level ekstrem.

Indeks sinar ultraviolet hari ini. (Foto: Instagram/BMKG)

Untuk wilayah yang lainnya terlihat berada pada level sedang dan tinggi. Hanya wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara yang diprediksi memiliki indeks UV pada level rendah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB