Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Dana hibah pariwisata Sleman diduga dikorupsi Rp 10 M, JCW desak KPK ambil alih. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dana hibah pariwisata Sleman yang diduga dikorupsi dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Setidaknya ada tiga alasan mengapa KPK harus mengambil alih kasus tersebut, menurut JCW.

Alasan yang pertama adalah karena belum ada perkembangan penanganan perkara pasca aksi tunggal aktivis JCW yang bernama Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejari Sleman. 

Aksi tersebut dilakukan Baharuddin pada Senin, 22 Januari 2024 untuk mendukung Kejari Sleman segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sleman yang menyangkut soal dana hibah pariwisata itu. 

Alasan yang kedua adalah karena kasus dana hibah pariwisata di Sleman ini telah  menjadi perhatian publik. Ketiga, penanganan perkara dianggap berlarut-larut. 

Sehingga menurut JCW tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dugaan korupsi di Sleman ini.  

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Pemkab mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) pada 2020 lalu.

Dana yang cair adalah sebesar Rp 68 M sementara muncul dugaan dana hibah tersebut diselewengkan hingga Rp 10 M. 

Dugaan dana hibah dikorupsi muncul ketika laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. 

Perkara tersebut sudah ditangani oleh Kejari Sleman selama satu tahun dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan meski telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY. 

JCW pun mengaku telah mengirimkan surat desakan soal pengambilalihan kasus dana hibah pariwisata Sleman tersebut melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Sementara surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

4 Juara MMA Jadi Sparring Partner Islam Makhachev Jelang Lawan Dustin Poirier di ...

Selasa, 21 Mei 2024 02:29 WIB
Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB