Berita , Nasional

Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset Agar Ada Efek Jera Bagi Pelaku Korupsi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jokowi Desak Penyelesaian RUU Perampasan Aset
Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan Hakordia, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023. (Foto: Setkab)

HARIANE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang berlangsung di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023, Presiden menyatakan urgensi penyelesaian RUU tersebut untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

"RUU perampasan aset tindak pidana ini segera diselesaikan. Ini adalah mekanisme penting untuk memulihkan kerugian negara dan dan bisa memberikan efek jera," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti penyelesaian RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi perbankan.

“Saya harap pemerintah, DPR, dapat segera membahas dan menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan perlunya penguatan regulasi mengingat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan berbagai elemen, seperti legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Dalam catatanya, selama rentang waktu 2004-2022, lebih dari 900 tokoh publik, termasuk pimpinan DPR, menteri, gubernur, hakim, serta pelaku dari sektor swasta dan birokrasi, terlibat dalam kasus korupsi.

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344, termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat. Terlalu banyak, banyak sekali,” ungkapnya.

Jokowi menilai pentingnya evaluasi menyeluruh dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.

“Mari bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tegas Jokowi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB