Berita , D.I Yogyakarta

Kelola Sampah dengan Baik, Pemkab Bantul Terima Penghargaan Adipura

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab bantul
Pemkab Bantul terima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. (Foto: Pemkab Bantul)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Bantul menerima anugerah sertifikat Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024.

Usai menerima penghargaan, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait.

"Anugerah ini diberikan atas upaya kita bersama membangun sistem pengelolaan sampah yang semakin baik di Kabupaten Bantul sehingga sinergi dan kolaborasi yang selama ini terbangun antara pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya akan menghasilkan suatu kinerja yang membanggakan," kata Halim, Selasa, 5 Maret 2024.

Meskipun telah menerima penghargaan atas pengelolaan sampah yang baik, Halim tetap mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah yang telah dijalankan.

la mengingatkan agar masyarakat Bantul dapat membangun kebudayaan baru, yaitu budaya ramah lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga dan mengolah sampah menjadi komoditi ekonomi.

"Mari kita tingkatkan pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga dan meningkat sampai ke seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Pembangunan ITF, TPST, dan sarana prasarana pengelolaan sampah yang lain akan terus kita perbaiki. Namun demikian kebudayaan kita tentang pengelolaan sampah ini akan terus menerus kita tingkatkan," ujarnya.

Untuk diketahui dalam mengatasi permasalahan sampah, Pemkab Bantul telah melakukan berbagai langkah dan upaya, mulai dari mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengurangan sampah, optimalisasi TPS3R, hingga peningkatan peran kalurahan melalui BUMKal untuk mengolah sampah.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah memiliki fasilitas pengolahan sampah dengan konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten, kemudian TPST di kelurahan-kelurahan, dan TPST yang sedang dibangun di Modalan Banguntapan, dan TPST di wilayah Argodadi Sedayu.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Presiden Amin. Ia berharap dengan penghargaan Adipura dapat memicu semangat mengatasi persoalan sampah di masing-masing wilayah.Ma'ruf juga berharap agar esensi Adipura tetap terjaga. la mengajak pemerintah daerah dapat masyarakat bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB