Berita , Jatim

Kisah Pilu Ojol Dapat Orderan Fiktif 110 Sate, Ending-nya Bikin Haru

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ojol dapat orderan fiktif 110 sate
Seorang ojol dapat orderan fiktif 110 sate. (Tiktok/masojolsby2)

HARIANE – Viral sebuah video yang menunjukkan kisah seorang ojol dapat orderan fiktif 110 sate pada 25 Mei 2023.

Berdasarkan video yang beredar, ojol tersebut mengantar sate pesanan ke sebuah rumah yang diduga kosong lantaran terdapat rantai besi di bagian pagarnya.

Selain itu, di beberapa bagian rumah tersebut juga ada banner bertulisan bahwa bangunan dua lantai tersebut dijual.

Ojol tersebut sudah berkali-kali memanggil penghuni rumah hingga mengetuk pagar dengan gembok yang melilit rantai besi tersebut. Namun sayang, hasilnya nihil.

Kisah Ojol Dapat Orderan Fiktif 110 Sate

Tak juga mendapatkan jawaban dari customer, ojol dapat orderan fiktif 110 sate tersebut sempat kebingungan. Pasalnya, jumlah pesanan sate tersebut lebih dari seratus tusuk.

“Waduh gimana ini, sate sebanyak ini orangnya nggak ada, nggak bisa dihubungi ini gimana,” ujarnya seperti dalam video Tiktok @masojolsby2.

Ia kemudian membawa orderan fiktif tersebut ke Panti Asuhan Muhammadiyah Pagesangan dan memberikan sate tersebut pada anak-anak panti.

Ojol tersebut pun menemui pengurus dan memberikan sate tersebut kepada pengurus agar diberikan kepada penghuni panti.

Tak lama setelahnya, sejumlah anak panti tersebut mengambil peralatan makan dan duduk bersama di sebuah ruangan untuk makan sate bersama.

Anak-anak panti yang diduga duduk di sekolah SD tersebut terlihat antusias saat makan bersama dengan pengurus dan ojol tadi.

Terakhir, ojol tersebut membagikan sejumlah foto bersama dengan anak-anak panti di wilayah Surabaya tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB