Artikel

Kode Digital untuk Transaksi BBM, Begini Penjelasannya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kode Digital untuk Transaksi BBM, Begini Penjelasannya
Kode Digital untuk Transaksi BBM, Begini Penjelasannya
HARIANE - Kode digital untuk transaksi BBM disebabkan subsidi energi yang harus dibayar pemerintah pada 2022 mencapai Rp 284,6 triliun. 
Mobil besar dan mewah tidak lagi mendapat jatah BBM subsidi. Sedangkan pengguna motor bebas membeli Pertalite bersubsidi. Kode digital untuk transaksi BBM karena harga minyak dunia masih bertengger di level USD 100 per barel. 

Dikutip dari laman Indonesia.go.id Kode digital untuk transaksi BBM dilakukan akibat permasalahan harga minyak dunia yang melonjak sejak Maret 2022, setelah sebelumnya mendaki dari posisi USD 75 per barel di awal tahun. 

BACA JUGA : 5 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Benarkah Lebih Hemat dari Mobil BBM?
Harga bahan bakar minyak (BBM) melonjak di mana-mana. Di Singapura, untuk BBM RON 95 harganya Rp 32 Ribu per liter, di Thailand Rp 21.800, dan di Tiongkok Rp 20.300 per liter.
Di Indonesia harganya untuk RON 95 (nonsubsidi) pertamax turbo hanya Rp14.500--Rp14.800 per liter. Untuk pertamax RON 92, Pertamina menjualnya antara Rp 12.500–Rp 13.000 per liter.
BBM bersubsidi seperti pertalite harganya masih Rp 7.650 per liter dan solar (diesel) Rp 5.150 per liter. Rekor BBM murah di Indonesia hanya kalah dari Malaysia yang menjual RON 95 dengan harga Rp 6.930 per liter.
Isu harga BBM ini kembali mengemuka seiring bergulirnya rencana pemerintah memfokuskan BBM bersubsidi, khususnya pertalite dan solar, kepada kelompok masyarakat menengah-bawah. 
Besaran subsidi sudah terlalu besar untuk dibagikan ke masyarakat menengah atas. Transaksi BBM menggunakan kode digital dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan terkait harga jual pertalite hingga kini masih Rp 7.650 per liter. Sementara itu, harga keekonomian BBM tersebut Rp 17.500 per liter. 
Untuk setiap liter pertalite yang dikonsumsi masyarakat, pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 9.550 per liter. Untuk solar, subsidinya makin gila-gilaan.
"Untuk solar selisihnya Rp 13 ribu per liter. Dengan harga minyak mentah saat ini, harga keekonomian solar Rp 18.150 per liter, dan Pertamina menjualnya Rp 5.150. Pemerintah yang membayar selisihnya,’’ ujar Nicke Widyawati.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prediksi Laga Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Misi Bounce ...

Prediksi Laga Alter Ego Esports vs Geek Fam MPL ID S13, Misi Bounce ...

Minggu, 05 Mei 2024 15:13 WIB
UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

UGM Buka Kuota 1.010 Calon Mahasiswa untuk 26 Prodi Jalur IUP

Minggu, 05 Mei 2024 15:11 WIB
Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Prediksi Laga Dewa United Esports vs EVOS Glory MPL ID S13, Mampukah Skuad ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:52 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Jadwal MPL ID S13 Week 7 Hari Ketiga, Harapan Lolos Playoff Menipis Bagi ...

Minggu, 05 Mei 2024 14:36 WIB
Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Kecelakaan di Pakem Sleman, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Mobil Jeep

Minggu, 05 Mei 2024 14:24 WIB
Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Minggu, 05 Mei 2024 13:32 WIB
Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Minggu, 05 Mei 2024 13:25 WIB
Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Minggu, 05 Mei 2024 12:10 WIB
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

Minggu, 05 Mei 2024 11:46 WIB
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 11:28 WIB