Berita , Olahraga

Kontrak Mbappe Sudah Kadaluwarsa per 1 Agustus 2023, PSG Komplain ke FIFA

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Kontrak Mbappe Sudah Kadaluwarsa
Kontrak Mbappe sudah kadaluwarsa sehingga dirinya bisa pergi secara gratis pada musim depan. (Foto: Instagram/@k.mbappe)

HARIANE - Kontrak Mbappe sudah kadaluwarsa di PSG. Sebelumnya drama tentang saga transfer Mbappe ini cukup membuat publik bertanya-tanya apa yang akan dilakukan oleh pemain asal Prancis ini terkait masa depannya.

Talenta muda berusia 24 tahun ini memutuskan untuk tidak menjawab tawaran kontrak 10 tahun dengan biaya yang fantastis dari PSG.

Kemudian tawaran kontrak Mbappe selama setahun juga datang dari klub asal Liga Arab Saudi, Al Hilal. Namun Mbappe menolak tawaran tersebut.

Drama transfer Mbappe ini berlanjut ketika Mbappe diyakini telah mengkhianati PSG dengan diam-diam membuat kesepakatan dengan raksasa Spanyol, Real Madrid.

Kontrak Mbappe sudah Kadaluwarsa di PSG

Kontrak Mbappe Sudah Kadaluwarsa per 1 Agustus 2023, PSG Komplain ke FIFA
Mbappe yang sedang selebrasi merayakan golnya bersama PSG. (Foto: Instagram/@k.mbappe)

Setelah beberapa drama antara Mbappe dan PSG, kini kontrak Mbappe sudah kadaluwarsa di PSG. Berdasarkan keterangan dari jurnalis Fabrizio Romano melalui Twitter, opsi untuk memperpanjang Mbappe hingga Juni 2025 sudah kadaluwarsa.

Dengan kadaluwarsanya kontrak ini, maka Mbappe bisa pergi secara gratis pada Juni 2024. PSG meyakini bahwa Mbappe secara diam-diam telah mencapai kesepakatan dengan Real Madrid yang akan menjadi klub tujuannya pada musim depan.

Kadaluwarsanya kontrak ini membuat Mbappe secara resmi akan menerima bonus loyalitas sebesar 40 Juta Euro atau setara dengan Rp 664 Miliar.

Namun tentunya PSG yang merasa dikhianati oleh Mbappe yang membuat kesepakatan secara diam-diam di belakangnya tidak akan tinggal diam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB