Berita , Jabar

Korban Begal di Bandung yang Viralkan Pungli Polisi Minta Maaf, Ternyata Hanya Bercanda

profile picture Hanuun Badriyah
Hanuun Badriyah
Korban Begal di Bandung yang Viralkan Pungli Polisi Minta Maaf, Ternyata Hanya Bercanda
Korban begal di Bandung memberikan klarifikasi terkait viralnya oknum polisi minta uang saat pelaporan. (ilustrasi: Freepik/frepik)

HARIANE - Korban begal di Bandung yang kemudian mengaku dimintai uang oleh polisi untuk mengusut kasusnya berujung minta maaf secara publik. 

Korban yang merupakan seorang wanita tersebut meminta maaf karena telah memviralkan petugas polisi dengan narasi melakukan pungli alias pungutan liar. 

Sebelumnya, korban melalui akun Tiktok @mutiaraputri._ mengunggah sebuah video yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban begal di kawasan Secapa AD, Geger Kalong, Bandung kemudian menemukan motor yang dirampasnya dijual di toko online. 

Ketika melapor ke polisi korban mengaku dimintai uang jika ingin kasusnya dibantu. Unggahan yang kini sudah dihapus itu pun sempat viral di media sosial. 

Korban Begal di Bandung Klarifikasi Soal Polisi Minta Uang

Kasus korban begal mengaku dipalak polisi itu pun meminta maaf secara publik bersama dengan jajaran Polsek Sukasari pada Rabu, 27 September 2023. 

Korban Begal di Bandung yang Viralkan Pungli Polisi Minta Maaf, Ternyata Hanya Bercanda
Miskomunikasi pelapor dan petugas dituntaskan dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/@jayalahnegriku)

Mengenakan pakaian serba hitam dengan kepala yang ditutup hoodie jaket, dan mengenakan masker serta kaca mata, korban mengaku tidak sadar bahwa permintaan uang dari polisi saat itu adalah candaan.

Korban mengaku saat itu dirinya dalam kondisi lelah sehingga terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan polisi. Ia juga menegaskan tidak ada sama sekali uang yang diberikan atau diterima oleh polisi drinya. 

Unggahan permintaan maaf korban begal di Bandung untu diunggah oleh akun Instagram @jayalahnegriku yang kemudian menuai pro dan kontra. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB