Berita , D.I Yogyakarta

KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak
Pelantikan PPS Kabupaten Sleman di Rich Jogja Hotel, Kamis, 16 Mei 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota/kabupaten se-DIY secara serentak melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di masing-masing wilayah pada Kamis, 16 Mei 2024.

Sebagai informasi tenaga PPK se-DIY yang dilantik sebanyak 390 orang dengan rincian Kota Yogyakarta 70 orang, Kabupaten Bantul 85 orang, Kabupaten Sleman 85 orang, Kabupaten Gunungkidul 90 orang, dan Kabupaten Kulon Progo sebanyak 60 orang.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyebutkan, tingkat keterwakilan perempuan tenaga PPK ini rata-rata di masing-masing kota/kabupaten se-DIY sebanyak 30 persen. Selama proses rekruitment pun juga terbuka kepada masyarakat penyandang disabilitas.

PPK yang telah dilantik ini langsung memulai masa kerja hingga delapan bulan kedepan. Yakni pada Januari, setelah pelaksanaan Pilkada berakhir.

Shidqi menekankan, dalam menjalankan tugasnya, PPK yang terlantik harus menjaga netralitas dan profesionalitas.

“Secara teknis Pilkada lebih ringan dibanding Pemilu, tetapi tensi-tensi pilitik di daerah, di wilayah masing-masing lebih tinggi. Itu yang harus berhati-hati, tidak terjebak dalam ketegangan-ketegangan politik di masyarakat,” kata Shidqi, Kamis, 16 Mei 2024.

Disisi lain, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, KPU DIY akan memperkuat pendataan dan coklit pemilih disabilitas dan jenis disabilitas. Hal itu mengingat adanya evaluasi dari Pemilu 2024 terkait aksesbilitas terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, KPU DIY juga lebih memperkuat petugas KPPS dalam melayani pemilih disabilitas.

“Problem kemarin teman-teman disabilitas di daftar hadir tidak menyebutkan disabilitas. Sehingga dalam hitungan kita minim pemilih disabilitas. Padahal hadir, tetapi tidak tercatat sebagai pemilih disabilitas. Pemilu kemari tingkat partisipasi disabilitas 40 persen dari target 70 persen,” jelasnya.

Untuk diketahui setelah pelantikan PPK KPU DIY akan melanjutkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan seleksi CAT.

Dalam waktu dekat pula tahapan dilanjutkan dengan pembentukan sekretariat serta pemutakhiran daftar pemilih dan coklit.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB