Berita , Pilihan Editor

Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Gunakan Balok Kayu untuk Memukul Korban
Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar pada Kamis, 23 Juni 2022. (Foto: polrestabes_makassar)
HARIANE – Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tallo, Kota Makassar.
Kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 23 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi ayah bunuh anak kandung di Makassar berdasarkan pada keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar.

Kronologi Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi di perkampungan Kappe, Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku (AR) merupakan seorang pria yang berumur 70 tahun nekat menghabisi anak kandungnya sendiri (R) yang berusia 42 tahun.
AR melakukan penganiayaan terhadap R dengan cara memukul balok kayu ke bagian kepala anaknya yang pada saat itu sedang tertidur di kursi ruang keluarga.
Usai melancarkan aksinya, ia kemudian memanggil dan memberitahu cucnya untuk melihat kondisi korban.
Selanjutnya, pelaku kemudian menuju ke Mapolsek Tallo Kota Makassar untuk menyerahkan diri.
Setelah mengetahui peristiwa nahas tersebut, pihak Kepolisian Sektor Tallo langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangai TKP.
Petugas yang datang dipimpin oleh Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, dan juga Kanit Reskrim Iptu Faizal dan Panit Opsnal Ipda H. Firdaus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB