Berita

Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan
Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan
HARIANE – Otorita IKN 2023 membuka lowongan pekerjaan yang informasi cara daftar, link pendaftaran serta syarat dan ketentuan seleksi terbukanya bisa disimak di sini.
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara ini bisa diikuti oleh lulusan S1 yang memenuhi syarat, termasuk bersedia ditempatkan di wilayah kerja Otoritas IKN.
Lowongan kerja terbaru di Otorita IKN tersebut akan dibuka selama 5 hari, mulai 20 Februari dan ditutup pada 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Lantas bagaimana cara daftar, link pendaftaran serta syarat dan ketentuannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Posisi Lowongan Kerja di Otorita IKN 2023

Lowongan pekerjaan 2023 di Kemenko Perekonomian
Syarat administratif lowongan pekerjaan 2023. (Ilustrasi: freepik.com)
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari situs ikn.go.id, diketahui bahwa ada sembilan posisi lowongan kerja yang terbuka di lingkungan Otorita IKN, yaitu:
1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bilang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
BACA JUGA : Lowongan Kerja KAI 2023 Terbaru: Berikut Posisi, Syarat, dan Cara Mudah Daftarnya

Persyaratan Umum Loker di Otorita IKN

syarat dan cara membuat SKCK Online
Syarat dan ketentuan lowongan pekerjaan di OIKN. (Pixabay/Oleksandr Pidvalnyi)
Berikut ini adalah persyaratan umum yang sebaiknya diketahui serta dipenuhi oleh calon pendaftar :
1. WNI
2. Minimal lulusan S1 dari PTN yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,0, atau lulusan S1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3,2
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun saat melamar pekerjaan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan yang dibutuhkan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Link dan Cara Daftar Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Otorita IKN

PBNU Buka Beasiswa ke China Tahun 2023
Daftar lowongan pekerjaan secara online. (Ilustrasi: freepik.com)
Untuk cara pendaftaran lowongan kerja terbaru di Otorita IKN, dapat dilakukan secara online melalui situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dengan melampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Scan KTP
3. Scan NPWP
4. Scan Ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Pas foto dengan ketentuan latar belakang berwarna merah
6. Scan SKCK yang masih berlaku
7. Scan Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional dan dikeluarkan maksimal enam bulan sebelum mendaftar OIKN
BACA JUGA : Lowongan Kerja Wings Group 2023 untuk S1, Berikut Kualifikasi yang Dibutuhkan
8. Scan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN lengkap dengan tandatangan dan materai 10.000.
9. Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen lengkap dengan tandatangan dan materai 10.000.
Seluruh berkas lamaran dikirim dengan format PDF dan hasil scan berkas yang tertera di atas berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan.
Demikian cara daftar link dan syarat ketentuan untuk melamar pekerjaan di Otorita IKN 2023 yang sebaiknya diketahui. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB