Berita , Nasional

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Pemilu 2024 Tetap Jalan
Hak angket Pemilu 2024 dipastikan Mahfud MD tetap dijalankan, hanya tinggal tunggu jadwal. (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa upaya hak angket Pemilu 2024 untuk menginvestigasi kecurangan pemilihan umum tetap berjalan.  

Mahfud menyampaikan bahwa untuk melakukan hak angket maupun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah ada jadwalnya sendiri-sendiri.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai nanti tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, kan berarti tiga hari sesudah itu, masa ngajukan sekarang? Nggak bisa," terangnya saat ditemui wartawan usai olahraga pagi di kawasan GBK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum TPN sudah siap untuk mengajukan gugatan maupun hak angket bahkan jika MK buka saat ini. Oleh karena itu dirinya menyangkal tudingan TPN yang dinilai berdiam diri. 

"Jadi jangan dibilang kok diam aja, ya memang nunggu putusan resmi KPU," terangnya. 

Sama halnya dengan hak angket DPR yang harus menunggu parlemen kembali aktif sidang. Diketahui saat ini DPR sedang berada di masa reses yang berlangsung sejak 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. 

Terkait dengan kesiapan mengajukan hak angket Pemilu 2024, Mahfud yakin timnya memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Meski tidak terlibat secara langsung dalam hak angket karena dirinya bukan orang partai, Mahfud menegaskan hak angket tetap jalan.

"Saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut tetapi saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya. Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai, tapi jalan nunggu sidang," jelas Mahfud. 

Hak Angket DPR

Dilansir dari laman DPR, hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki oleh parlemen dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait dengan fungsi pengawasan. 

Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB