Pendidikan

Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Diubah, Siapa Pengganti LTMPT?

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Diubah, Siapa Pengganti LTMPT?
Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Diubah, Siapa Pengganti LTMPT?
HARIANE - Penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi mulai September 2022 telah berubah.
Pengumuman mengenai perubahan penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi ini disampaikan pada 11 September 2022 melalui pengumuman resmi dan di akun Twitter-nya.
Unggahan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ini pun menjadi topik perbincangan bagi para calon mahasiswa dan membuat semua orang bertanya mengenai siapa pengganti LTMPT sebagai penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi.
Agar tak penasaran, berikut informasi lengkap mengenai perubahan penyelenggaranya, hingga alasan dibalik dilakukannya hal ini yang informasinya diperoleh langsung dari akun Twitter LTMPT dan laman Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA : TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023, Begini Aturan Terbaru Seleksi SNMPTN, dan Jalur Mandiri

Pengumuman perubahan penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi

Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Unggahan LTMPT mengenai perubahan penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi. (Foto: Twitter/ ltmptofficial)
Perubahan penyelenggara ini ternyata dilakukan atas dasar adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) baru.
Permendikbudristek yang dimaksud adalah Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022, yang berisi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Peraturan ini ternyata telah diterbitkan pada 1 September 2022 dan mulai diberlakukan untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023.
Kemudian, yang menjadi pertanyaan yaitu mengenai siapa pengganti LTMPT dalam menyelenggarakan tes.
Diketahui melalui foto pengumuman yang diunggah oleh LTMPT, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru akan diselenggarakan oleh Kementrian dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Wewenangnya pun berganti menjadi wewenang Kementrian. Hal ini tercantum dalam Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jumat, 17 Mei 2024 00:21 WIB
Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB