Berita , Jabodetabek

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
aturan ganjil genap ditiadakan
Aturan ganjil genap ditiadakan saat peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2024. (Unsplash/Visual Karsa)

HARIANE – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan kalau aturan ganjil genap ditiadakan pada Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Rabu, 1 Mei 2024.

“Sehubungan dengan Hari Buruh Nasional, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 1 Mei 2024 DITIADAKAN,” keterangan dalam akun Instagram @dishubdkijakarta.

Meskipun Sistem Gage ditiadakan, namun Dishub tetap mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan lalin yang ada serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Dishub DKI : Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Dishub DKI Jakarta menyebut bahwa kebijakan aturan ganjil genap ditiadakan pada 1 Mei 2024 mendatang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Selain itu, kebijakan tersebut juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) : Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Sebagai tambahan informasi, terdapat dua puluh enam ruas jalan di Jakarta yang terapkan aturan ganjil genap.

Dengan adanya aturan tersebut, maka warga Jakarta dan sekitarnya bisa bebas melintasi jalanan tersebut tanpa khawatir ditilang.

Meski begitu, masyarakat diimbau tetap waspada lantaran di Hari Buruh tersebut biasanya banyak pekerja yang turun ke jalan dan melakukan unjuk rasa.

Untuk hindari kemacetan karena adanya aksi unjuk rasa, masyarakat bisa terus memantau situs maupun akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Minta Umat Islam Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024, ...

Kemenag Minta Umat Islam Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024, ...

Rabu, 15 Mei 2024 09:06 WIB
Peralihan Rute BST Koridor 9 dan 12 Dalam Rangka HUT Dekranasda Rabu, 15 ...

Peralihan Rute BST Koridor 9 dan 12 Dalam Rangka HUT Dekranasda Rabu, 15 ...

Rabu, 15 Mei 2024 08:47 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 08:46 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 Lengkap: Gemini Jadi Pusat Perhatian, Leo di ...

Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 Lengkap: Gemini Jadi Pusat Perhatian, Leo di ...

Rabu, 15 Mei 2024 08:10 WIB
Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Rabu, 15 Mei 2024 05:35 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB