Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Minta Maaf Klitih di Jogja Masih Terjadi, Sebut Keamanan Masih Kondusif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Polisi Minta Maaf Klitih di Jogja Masih Terjadi, Sebut Keamanan Masih Kondusif
Klitih di Jogja masih terjadi, polisi minta kerja sama masyarakat untuk sosialisasi dan deteksi dini. (Foto: YouTube/Polda DI Yogyakarta)

HARIANE - Polda DI Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian klitih di Jogja yang masih terjadi hingga saat ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimum AKBP Kayuswan Tri Panungko, S.I.K., M.M. saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus klitih di depan Polda DIY 28 Desember 2023 lalu. 

Sebelumnya, viral video yang menunjukkan sekelompok anak muda mengendarai motor di seberang Polda DIY sambil membawa senjata tajam.

Diketahui dari peristiwa itu satu orang mengalami luka bacokan di bahu, sementara lima tersangka sudah ditangkap sejak 10 Januari 2024. 

"Bahwa dengan adanya kejadian ini kami merasa prihatin dan tentunya kami memohon maaf. Memohon maaf kepada seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta karena peristiwa seperti ini masih terjadi di sekitar kita," jelas Kayuswan Senin, 22 Januari 2024.

Kayuswan menyebut petugas yang bertanggung jawab atas kasus tersebut sulit tidur selama kasus belum terungkap.

"Kami juga merasakan suatu beban apabila tidak bisa mengungkap peristiwa ini. Sejak peristiwa ini kami juga khususnya dari Direktoran Reskrim Polda DIY merasa tidak bisa tidur karena selalu dikejar-kejar pengungkapan kejadian ini," sambungnya.  

Meski demikian dirinya menegaskan bahwa situasi keamanan di DIY termasuk pada malam hari masih kondusif. 

ia meminta kepada pembina di tingkat kemasyarakatan agar ikut memiliki peran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di Jogja yang terjadi sewaktu-waktu,

"Perlu bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan kami menginformasikan ataupun memberikan pengetahuan kepada masyarakat supaya hal ini bisa terdeteksi kemudian diantisipasi," jelas Kayuswan. 

Klitih di Jogja disebutnya biasanya melibatkan dua kelompok yang saling singgung atau saling menantang via media sosial.

Karena dilakukan secara diam-diam atau melalui media yang tertutup, polisi kesulitan untuk mendeteksi aksi kejahatan jalanan di Jogja sehingga baru bisa melakukan penanganan ketika konflik sudah terjadi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB