Berita

Popo Ditangkap Polisi Usai Video Asusilanya Viral, Netizen Mengaku Lega

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Popo ditangkap polisi
Tiktoker Popo ditangkap Polisi usai video asusilanya viral. (Twitter/kegblgnunfaedh)

HARIANE – Usai video asusilanya viral dan menjadi trending topik di Twitter, kini Tiktoker Popo ditangkap Polisi.

Sebelumnya, nama Tiktoker Popo Barbie kembali mendapatkan sorotan tajam dari netizen lantaran videonya saat onani beredar.

Mirisnya dalam video yang berdurasi beberapa detik tersebut, Popo sempat menciumi manekin wanita yang berada di depannya.

Video Onaninya Viral, Tiktoker Popo Ditangkap Polisi

Belum diketahui kapan video Popo Barbie onani dengan manekin tersebut diambil. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut pertama kali beredar melalui story Whatsapp.

Usai video tersebut jadi bulan-bulanan di dunia maya, Popo Barbie klarifikasi melalui akun TikTok miliknya.

Tiktoker kontroversial tersebut mengakui kalau pria yang ada di video memanglah dirinya. Namun ia menyangkal kalau dirinya sendiri yang mengunggah video tak senonoh tersebut.

Popo ditangkap polisi
Cuplikan video onani Tiktoker Popo Barbie yang viral. (Twitter/jaquel34368894)

“Padahal bukan aku yang posting itu segala macem,” ujarnya dalam video tersebut.

Ia kemudian menambahkan kalau hp android yang digunakan untuk Whatsapp sudah dua bulan hilang sehingga ia curiga kalau ada orang tak bertanggung jawab yang menyebarkan video tersebut.

Meskipun sudah melakukan klarifikasi, namun hal tersebut rupanya tak menghentikan jajaran Polres Kerinci untuk memburu Tiktoker tersebut.

Pasalnya, pada 1 Juni 2023 akun Twitter @kegblgnunfaedh mengunggah foto penangkapan Tiktoker Popo oleh sejumlah aparat kepolisian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB