Berita , Ekbis

Pungli di Rutan KPK, Dewas : untuk Pakai HP dan Ngecas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pungli di rutan KPK
15 dari 93 pegawai yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK telah menjalani sidang etik. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK telah menjalani sidang etik pada Rabu, 17 Januari 2024.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa modus pungutan liar di rutan KPK yang angkanya mencapai Rp 6,1 miliar bertujuan agar tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.

“Dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebih,” ujar salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Salah satu fasilitas tambahan untuk tahanan KPK yang dimaksud antara lain menggunakan handphone dan mengisi daya benda tersebut.

“Misalnya hp untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge hp dan lain-lain,” imbuh Syamsuddin Haris seperti dikutip dari PMJ News.

15 Pegawai Jalani Sidang Etik dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, 93 pegawai diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan KPK yang diungkap oleh Dewas pada 15 Januari 2024 yang lalu.

Berdasarkan keterangan Albertina Ho, 93 pegawai tersebut terbagi menjadi sembilan perkara. Dimana enam perkara mulai disidangkan pada 17 Januari 2024 yang lalu dengan jumlah diperiksa 90 orang.

Sementara tiga perkara lainnya akan disidangkan untuk 3 pegawai yang tersisa jika enam perkara lainnya telah diputus.

“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” ujar Albertina.

Dari 93 orang terduga pungli, beberapa diantaranya menjabat sebagai kepala rutan, mantan kepala rutan, komandan regu, staf biasa, pengawal tahanan dan lain sebagainya.

Dan pada sidang etik perdana yang digelar 17 Januari 2024, Dewas baru memeriksa sebanyak 15 pegawai yang terduga terlibat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Tegal Mei 2024, Tersedia di 6 Lokasi

Senin, 20 Mei 2024 15:38 WIB
Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terlibat Kasus Korupsi, Lurah Bakal Tunjuk Pj

Senin, 20 Mei 2024 15:37 WIB