Berita

Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik
Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik
HARIANE – Nama Rizky Billar terseret kasus DNA Pro menjadi salah satu daftar artis yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus investasi bodong robot trading ini.
Rizky Billar terseret kasus DNA Pro karena diketahui ia dan istrinya Lesti Kejora menerima uang tunai satu koper senilai Rp1 Milyar.
Uang yang membuat Rizky Billar terseret kasus DNA Pro tersebut diberikan oleh seorang co-founder DNA Pro yang bernama Steven Richard yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading ini.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, uang yang diberikan oleh Steven Richard tersebut sebagai hadiah untuk kelahiran anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Momen diserahkannya uang satu koper bernilai Rp1 M tersebut diunggah oleh pasangan yang mendapat julukan Leslar melalui kanal YouTube Leslar Entertainment.
Video penyerahan uang dari Steven Richard tersebut diunggah pada tanggal 29 Januari 2022, tapi akhir-akhir ini beredar kembali di media sosial seiring dengan kasus DNA Pro yang naik ke permukaan.

Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Siap untuk Kooperatif

Belum lama ini, ayah dari Baby L tersebut diperiksa oleh polisi terkait dengan keterlibatannya dengan kasus yang menimpa Doni Salmanan, masih berhubungan dengan investasi trading bodong.
BACA JUGA : Leslar Metaverse, Bisnis Baru Lesti dan Rizky Billar yang Akan Segera Diluncurkan
Ketika ditanya tanggapannya mengenai namanya yang dikaitkan dengan kasus DNA Pro, Rizky pun tampak santai dalam memberikan jawabannya dan mengaku siap untuk kooperatif sebagai warga negara yang baik jika dipanggil pihak kepolisian.
“Oh iya dong, sebagai warga negara yang taat peraturan saya harus selalu hadir. Kalau memang pihak yang berwajib membutuhkan keterangan dari saya pasti saya akan memberikan keterangan setegas-tegasnya, tanpa kekurangan atau dilebih-lebihkan,” ujarnya dalam video YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 7 April 2022.
Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH, M.H., M.Si dari Karopemmas Div Humas Polri menyatakan bahwa semua yang terlibat dengan DNA Pro pasti akan dimintai keterangannya kalau sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB