Berita , Jabar

Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

profile picture Hanna
Hanna
Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat
Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat
HARIANE - Kabar terkait bencana pergeseran tanah di Bogor yang baru-baru ini terjadi sempat membuat panik masyarakat setempat.
Pergeseran tanah di Bogor tersebut tepatnya terjadi pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Di mana penyebab terjadinya pergeseran tanah di Bogor ini diakibatkan adanya intensitas curah hujan yang sangat tinggi.
Lantas bagaimana perkembangan penanganan pasca bencana pergeseran tanah di Bogor ini? 
BACA JUGA : Bencana Longsor di Desa Cipelang Bogor, Petugas Berupaya Evakuasi 4 Warga Dikabarkan Tertimbun

Update Penanganan Pasca Bencana Pergeseran Tanah di Bogor

Pemerintah melalui Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Kamis, 15 September 2022 dilansir dari akun Instagram @kabupaten.bogor telah menetapkan pergeseran tanah di wilayah Kabupaten Bogor ini menjadi status tanggap darurat.
Hal tersebut dilakukan Bupati untuk mengoptimalkan penanganan pasca bencana dengan dikeluarkannya surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. 
Penetapan tersebut sangat penting dilakukan untuk menjadi payung hukum dalam penanganan pasca bencana.
Di mana bencana pergeseran tanah tersebut diperkirakan masih dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur. 
Kemudian, pihaknya juga sedang mengkaji kembali dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana.
Dalam peristiwa bencana ini diketahui terdapat sekitar 18 rumah milik warga setempat rusak yang berisi 20 KK (Kartu Keluarga) dengan 75 orang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB
Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Selasa, 14 Mei 2024 17:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB