Berita

Viral Video Rumah Kades Sungai Enau Masih Sederhana Tak Berubah Setelah 8 Tahun Menjabat

profile picture Ira Wiji Lestari
Ira Wiji Lestari
Viral Video Rumah Kades Sungai Enau Masih Sederhana Tak Berubah Setelah 8 Tahun Menjabat
Rumah Kades Sungai Enau, Kalimantan Barat tak berubah dan menjadi sorotan setelah 8 tahun menjabat di Kubu Raya. (Foto: TikTok/sabri_atm)

HARIANE - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan rumah Kades Sungai Enau yang nampak masih sederhana meski sudah menjabat selama dua periode.

Rumah kades di Desa Sungai Enau, Kalimantan Barat tersebut tak berubah dan menjadi sorotan setelah delapan tahun menjabat di Kubu Raya. 

Rumah kades di Kalbar viral bukan karena perubahan megah tetapi setelah menjabat selama dua periode rumahnya tidak berubah sama sekali.

Dilansir dari akun Tiktok @sabri_atm, video yang diunggah pada 18 Agustus 2023 berdurasi 4 menit 36 detit itu sudah ditonton 1,5 juta kali dan sudah mendapatkan 77 ribu like lebih.

"8 Tahun Menjabat sebagai Kades, Rumah Kades ini menjadi sorotan bukan karna berubah megah namun karna sudah 2 priode tapi rumahnya tetap tidak ada perubahan," tulis pengunggah video

Kesederhanaan Rumah Kades  Sungai Enau 

Viral Video Rumah Kades Sungai Enau Masih Sederhana Tak Berubah Setelah 8 Tahun Menjabat
Kades Sungai Enau dan istri berangkat untuk ikut upacara HUT RI 2023. (Foto: TikTok/sabri_atm)

Kondisi dari rumah sang Kades (Kepala Desa) Sungai Enau, Kubu Raya, Kalimantan Barat itu menjadi sorotan karena rumah yang terbuat dari bahan papan kayu itu terlihat sederhana dan dikelilingi oleh pohon rimbun.

"ini kades Sungai Enau yaa kakak, klo istrinya sehari sehari bertani, berkebun , seperti orang2 kampung pada umumnya," lanjut pengunggah video

Dalam video tersebut, kades beserta istrinya mengenakan seragam untuk menghadiri upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di Dusun Ampaning, Desa Sungai Enau.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB