Berita , D.I Yogyakarta

Waspada Potensi Rob di Pantai Selatan Yogyakarta, Pantai Depok Bisa Sejauh 50 Meter

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rob di Pantai Selatan Yogyakarta
Waspadai potensi rob di Pantai Selatan Yogyakarta khususnya Pantai Depok. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - BMKG (Badan Meteorologi dan Geofisika) memprediksi adanya potensi rob di Pantai Selatan Yogyakarta.

Kemungkinan terjadinya banjir pesisir (rob) ini akan berlangsung pada 5-11 Mei 2023.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Eko Prasetyo mengatakan potensi rob di Pantai Selatan Yogyakarta ini disebabkan adanya fenomena fase bulan purnama.

“Fase bulan purnama pada 5 Mei 2023 berpotensi meningkatkan pasang air laut maksimum,” katanya dalam keterangan tertulis.

Potensi Rob di Pantai Selatan Yogyakarta dan Beberapa Wilayah Lainnya

Dari pantauan data water level dan prediksi pasang surut, selain di Pantai Selatan Yogyakarta banjir rob juga terjadi di wilayah lain seperti pesisir Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Barat, Aceh, Lampung, Banten, DKI Jakarta, NTB dan NTT, Kalimantan Barat dan Tengah, Sulawesi Utara, serta Maluku dan Maluku bagian Utara.

Adapun potensi banjir rob ini berbeda dari waktu di setiap wilayah.

“Secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” lanjutnya.

Untuk itu masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut ini.

Sementara itu Komandan SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis Depok, Arief Nugraha menyampaikan, dari pengalaman sebelumnya banjir rob seringkali terjadi di Pantai Depok.

Menurutnya potensi terjadinya rob di Pantai Depok sedikit berkurang karena ketinggian pasir di pesisir yang cukup tinggi.

“Pasir di pantai sekarang lumayan tinggi jadi potensi rob berkurang,” ujar Arief.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB