Berita, Nasional, Pilihan Editor

Polisi Terima 1.361 Laporan Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo: Dijerat Pasal Berlapis

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Penangkapan Wahyu Kenzo. (Sumber foto: PMJNEWS)

HARIANE - Jumlah korban robot trading yang melibatkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo diumumkan oleh pihak kepolisian. Setidaknya, ada 1.361 pelapor yang mengaku sebagai korbannya.

Dengan tertangkapnya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dalam kasus investasi bodong robot trading ini, polisi akan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat crazy rich asal Surabaya tersebut.

"Update pelapor berjumlah 1.361 pelapor," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari PMJNEWS, Senin 13 Maret 2023 . 

Menurutnya, Kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap istri Wahyu Kenzo yaitu Anggie Maulida.

"Kita akan layangkan pemanggilan terhadap istri tersangka, besok Selasa," tutur ujarnya.

https://pmjnews.com/article/detail/52494/polisi-siap-lakukan-tracing-aset-milik-crazy-rich-surabaya-wahyu-kenzo
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. 
(Sumber foto: PMJNEWS)

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto menjelaskan, 1.361 Korban crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo berasal dari aduan yang masuk melalui nomor hotline 081137802000.

Korban crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, hingga luar negeri.

"Dari Indonesia, Irak, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Swiss, United Emirat Arab (UEA)," tegas Kombes Pol Budi Hermawan.

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan pidana penjara 4 tahun dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana penjara 4 tahun.

Selanjutnya, Pasal 115 juncto Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 12 miliar.

Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kemudian, Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terakhir, Wahyu Kenzo dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

https://pmjnews.com/article/detail/52494/polisi-siap-lakukan-tracing-aset-milik-crazy-rich-surabaya-wahyu-kenzo
Penipuan Robot Trading.
(Sumber Foto: PMJNEWS)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sosok Cesen Eks JKT48 Istri Komedian Marshel Widianto, ini Dia Profil dan Potret ...

Sosok Cesen Eks JKT48 Istri Komedian Marshel Widianto, ini Dia Profil dan Potret ...

Kamis, 23 Maret 2023 11:47 WIB
Acara Ramadhan 2023 Masjid Agung Semarang, Jadi Wadah Berlomba-Lomba Raih Pahala

Acara Ramadhan 2023 Masjid Agung Semarang, Jadi Wadah Berlomba-Lomba Raih Pahala

Kamis, 23 Maret 2023 11:21 WIB
Ramalan Shio Jumat 24 Maret 2023 Lengkap: Tikus Dapat Kasih Sayang, Pekerjaan Naga ...

Ramalan Shio Jumat 24 Maret 2023 Lengkap: Tikus Dapat Kasih Sayang, Pekerjaan Naga ...

Kamis, 23 Maret 2023 10:54 WIB
Acara Ramadhan 2023 Masjid Agung Jawa Tengah, Penuh Manfaat dan Berkah

Acara Ramadhan 2023 Masjid Agung Jawa Tengah, Penuh Manfaat dan Berkah

Kamis, 23 Maret 2023 10:15 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Berapa? Cek Sekarang

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Berapa? Cek Sekarang

Kamis, 23 Maret 2023 09:41 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 23 Maret 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 23 Maret 2023 09:21 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 24 Maret 2023 Lengkap, Ada Kabar Baik untuk Taurus dan ...

Ramalan Zodiak Jumat 24 Maret 2023 Lengkap, Ada Kabar Baik untuk Taurus dan ...

Kamis, 23 Maret 2023 08:58 WIB
Jadwal Sahur Bersama Masjid UGM Ramadhan 2023, Tersedia Ratusan Porsi Secara Gratis

Jadwal Sahur Bersama Masjid UGM Ramadhan 2023, Tersedia Ratusan Porsi Secara Gratis

Kamis, 23 Maret 2023 08:39 WIB
Bagaimana Jika Telat Qadha Puasa Ramadhan? Ini yang Perlu Dilakukan Jika Bulan Ramadhan ...

Bagaimana Jika Telat Qadha Puasa Ramadhan? Ini yang Perlu Dilakukan Jika Bulan Ramadhan ...

Kamis, 23 Maret 2023 06:08 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Surakarta Ramadhan 1444 H untuk Kamis, 23 ...

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Surakarta Ramadhan 1444 H untuk Kamis, 23 ...

Kamis, 23 Maret 2023 04:59 WIB