Nasional

14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu
14 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2022, Meningkat 15 Persen Dibanding Tahun Lalu
HARIANE – Dilaporkan sebanyak 14 ribu napi dapat remisi Natal sebagai apresiasi dari narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama berada di lapas.
Napi dapat remisi Natal 2022 ini diberikan oleh Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) kepada narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Keputusan napi dapat remisi Natal 2022 ini disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Minggu, 25 Desember 2022.

Napi dapat remisi Natal 2022

Napi dapat remisi natal
Napi dapat remisi natal dari Kemenkumham). (Foto: Unsplash/Theo Crazzolara)
Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Rika dikutip dari laman Polda Metro Jaya.
Diketahui setidaknya sebanyak 14.057 narapidana yang beruntung mendapat remisi pada perayaan Natal tahun ini.
Jumlah ini telah meningkat tajam dari tahun lalu dengan total 12.562 narapidana. Angka ini cukup baik mengingat peningkatan hampir mencapai 15 ribu orang.
BACA JUGA : Bensin Gratis Dibagikan Satlantas Polres Tangsel: Pemudik Jalur Bitung Bebas Isi Kapan Saja
Seperti yang diketahui, remisi adalah pengurangan hukuman atau masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik dan mengalami peningkatan selama masa tahanannya.
Pada perayaan Natal tahun ini, diketahui sebanyak 95 narapidana bahkan mendapatkan Remisi RK II, yang berarti setelah mendapatkan remisi secara resmi, para napi akan langsung bebas pada Hari Raya Natal 2022.
Para narapidana yang menerima remisi sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua dengan masing-masing berjumlah 2.872, 1.867, dan 1.295 narapidana.
Pemberian remisi ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pemasyarakatan, PP RI No 32 Tahun 199, Keppres RI No 174 Tahun 1999 tentang Remisi, dan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022.
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Ilustrasi narapidana (Foto: Pexels/Kindel Media)
Lebih lanjut, Rika mengungkapkan remisi merupakan hak dari narapidana yang telah memenuhi berbagai syarat administratif dan substantif sesuai peraturan Perundang-undangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB