Berita

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
2 Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi bersama dengan Kapolsek Semanu AKP Pudjijono dan jajaran melakukan konferensi pers atas kasus pencurian dengan pemberatan TKP Karaoke Morena. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Dua pemuda asal Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pemuda tersebut kedapatan melakukan pencurian barang-barang elektronik di sebuah bangunan tempat hiburan malam yang sudah lama tidak beroperasi, yaitu Karaoke Morena yang terletak di Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan Semanu, pada medio April 2025 lalu.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi pada Sabtu, 19 April 2025.

Tri Nuryanti, salah satu pemilik Karaoke Morena, mendapat telepon dari Joko Hermanto yang melihat pintu bangunan karaoke—yang sudah empat tahun tidak beroperasi—dalam keadaan terbuka.

Karena curiga, Tri meminta Joko untuk memeriksa bagian dalam bangunan karaoke tersebut. Setelah dicek, sejumlah barang elektronik yang sebelumnya terpasang di dalam ruangan ternyata telah raib.

Barang-barang yang hilang antara lain:

  • 3 buah TV berukuran 50 inci

  • 3 buah TV berukuran 29 inci

  • 3 unit power amplifier

  • 2 unit komputer

  • 2 unit salon box

  • 1 unit air conditioner (AC) outdoor merek Akira

"Tri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu untuk dilakukan proses penyelidikan," ujar Kapolsek dalam konferensi pers, Selasa (20/05/2025).

Bermodalkan sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mulai mendapatkan petunjuk terkait pelaku pencurian. Kecurigaan mengarah kepada dua pemuda, yakni HS dan BA, warga Kalurahan Semanu.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Satu ditangkap di wilayah Kapanewon Ponjong dan satu lagi di wilayah Kasihan, Bantul.

Keduanya diketahui masih berstatus anak di bawah umur, dan salah satunya merupakan anak angkat dari salah satu pemilik Karaoke Morena yang bekerja sama dengan Tri Nuryanti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025