Berita

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi
Kondisi jalan menuju pantai Gunungkidul saat libur panjang. Foto : (Hariane/Pandu)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan merelokasi dua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang berada di kawasan pantai selatan.

Adapun dua TPR yang akan dipindah yaitu TPR JJLS di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, dan TPR yang berlokasi di Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus.

Alasannya, lokasi TPR tersebut berada di bahu jalan. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan serta melihat situasi saat ramai pengunjung, bangunan TPR yang berada di bahu jalan dinilai mengganggu akses lalu lintas.

"Hasil kajian dari Dinas Perhubungan, ada dua TPR yang perlu dipindah atau direlokasi agar lalu lintas lebih lancar dan tidak membahayakan wisatawan yang hendak masuk maupun keluar," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta.

Menurutnya, ini masih merupakan rencana awal. Sebab, untuk benar-benar melakukan relokasi TPR, pemerintah harus memiliki lahan untuk pembangunan bangunan TPR. Proses pengadaan lahan pun masih berlangsung.

"Kami masih menunggu proses pembebasan lahan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Setelah itu baru dilakukan penyusunan detailed engineering design (DED)," jelasnya.

Supriyanta menambahkan, rencananya TPR akan dipindahkan sejauh 50 hingga 100 meter dari lokasi awal. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi dan pembangunan TPR sebesar Rp800 juta.

Sementara itu, Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan pihaknya telah memproses rencana pengadaan lahan di kawasan selatan untuk relokasi TPR.

Adapun saat ini, tim appraisal tengah mengkaji penentuan harga tanah yang akan dibebaskan di Kalurahan Purwodadi dan Tanjungsari.

Rencananya, lahan seluas 1.400 meter persegi akan digunakan untuk relokasi TPR Tepus (Purwodadi), sementara untuk TPR JJLS akan dibutuhkan lahan seluas 500 meter persegi.

"Kami menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pembebasan lahan di dua lokasi tersebut," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025