Berita, Nasional

3 Perkembangan Kasus Mario Dandy, Tak Tunjukkan Wajah Menyesal saat Aniaya Korban

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
perkembangan kasus Mario Dandy
Inilah 3 perkembangan kasus Mario Dandy Satriyo. (PMJ)

HARIANE – Perkembangan kasus Mario Dandy Satriyo yang diungkapkan oleh Polda Metro Jaya dapat diketahui melalui artikel ini.

Sebelumnya, telah terjadi aksi penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Kasus penganiayaan tersebut hangat diperbincangkan oleh netizen karena pelaku adalah anak dari pejabat pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo.

Pada 22 Februari 2023, Polisi akhirnya menetapkan status Mario Dandy sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga menetapkan status tersangka pada Shane Lukas, teman Mario Dandy yang ikut dalam aksi penganiayaan terhadap David dan menahannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu Polisi juga menaikkan status AGH, kekasih Mario Dandy yang awalnya saksi menjadi pelaku pada 2 Maret 2023.

Perkembangan Kasus Mario Dandy

perkembangan kasus Mario Dandy
Potret tersangka Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo.

Meskipun Polisi telah menetapkan status tiga orang yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap David, namun proses penyelidikan tetap dilakukan.

Berikut ini adalah tiga perkembangan kasus Mario Dandy yang sebaiknya diketahui :

1.       Pemindahan Tahanan

Jumat, 3 Maret 2023 penahanan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan alasan pemindahan kedua tersangka adalah demi kemudahan proses penyidikan.

“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini,” ujar Kombes Pol Hengki seperti dikutip dari PMJ.

Selain itu, pemindahan tahanan ini dilakukan karena penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buaya di Sungai Oya Gunungkidul Diduga Lapar Hingga Tampakkan Diri, Warga Sisir Bantaran ...

Buaya di Sungai Oya Gunungkidul Diduga Lapar Hingga Tampakkan Diri, Warga Sisir Bantaran ...

Minggu, 02 April 2023 18:07 WIB
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud April 2023 Secara Online, Bisa Dapat Bantuan Rp ...

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud April 2023 Secara Online, Bisa Dapat Bantuan Rp ...

Minggu, 02 April 2023 18:03 WIB
Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rute Perjalanan Dalam ...

Mudik Gratis 2023 Pemkot Bandung: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rute Perjalanan Dalam ...

Minggu, 02 April 2023 17:07 WIB
Ramalan Shio Senin 3 April 2023 Penting: Kambing dan Ayam Berpotensi Sukses dalam ...

Ramalan Shio Senin 3 April 2023 Penting: Kambing dan Ayam Berpotensi Sukses dalam ...

Minggu, 02 April 2023 16:38 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023: Daftar Instansi, Alur, dan Formasi

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023: Daftar Instansi, Alur, dan Formasi

Minggu, 02 April 2023 16:12 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2023 Polres Bogor Tersedia 10 Bus, Ini Syarat dan Cara ...

Mudik Gratis Lebaran 2023 Polres Bogor Tersedia 10 Bus, Ini Syarat dan Cara ...

Minggu, 02 April 2023 15:39 WIB
Jadwal Pendaftaran IPDN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar

Jadwal Pendaftaran IPDN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar

Minggu, 02 April 2023 15:08 WIB
Profil Aktris Lim Ji Yeon, Sang Kekasih Baru Lee Do Hyun

Profil Aktris Lim Ji Yeon, Sang Kekasih Baru Lee Do Hyun

Minggu, 02 April 2023 15:03 WIB
Ramalan Shio Senin 3 April 2023 Penting, Keterampilan Macan Meningkat, Suasana Hati Ular ...

Ramalan Shio Senin 3 April 2023 Penting, Keterampilan Macan Meningkat, Suasana Hati Ular ...

Minggu, 02 April 2023 14:23 WIB
Perlengkapan yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2023, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Perlengkapan yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2023, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Minggu, 02 April 2023 14:05 WIB