Berita , Nasional , Headline

3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
HARIANE – Tersangka korupsi pengadaan satelit Kemenhan telah ditetapkan Kejaksaan Agung.
Tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan terdiri satu mantan pejabat Kemenhan dan dua dari pihak swasta.
Berikut adalah identitas tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan serta kerugian yang ditanggung Negara akibat perbuatan mereka.

Inilah Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Dilansir dari Polda Metro Jaya News, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangsa korupsi pengadaan satelit Kemenhan pada Rabu, 15 Juni 2022.
Salah satu dari 3 tersangka korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 BT tahun 2012 – 2021 adalah Laksamana Muda Purnawirawan Agus Purwoto.
Ternyata ia pernah menjabat sebagai Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 hingga Agustus 2016.
Tersangka lain yang berasal dari sipil adalah Soerya Cipta Witoelar (SCW) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma, dan Arifin Wiguna (AW) yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.
BACA JUGA : Menteri Nadiem Makarim Ajukan Tambahan Anggaran Kemendikbudristek Sebesar Rp 10 Triliun di Tahun 2023
Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Edy Imran menyatakan bahwa para tersangka terbukti merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avantee yang bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan.
Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 47 orang saksi yang terdiri dari anggota TNI dan purnawirawan yang berjumlah 18 orang, saksi sipil sejumlah 29 orang dan ahli dua orang.
Selain itu tim penidik koneksitas juga telah melakukan penggeledahan dua kantor PT Dini Nusa Kesuma yang berada di kawasan Prapanca Jakarta Selatan, Senayan City Jakarta Pusat serta satu unit apartemen yang ditinggali oleh tersangka SCW.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB