Berita

Rp 3,2 Miliar untuk Pengadaan Pakaian Dinas, Bupati Endah: Ditunda, Dialokasikan Kepentingan Lain

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
3,2 Miliar Untuk Pengadaan Pakaian Dinas, Bupati Endah : Ditunda, Dialokasikan Kepentingan Lain
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kembali beberapa rencana penggunaan anggaran daerah.

Evaluasi ini dilakukan agar anggaran dapat disesuaikan dengan kepentingan lain yang mendesak serta efisiensi keuangan daerah.

Salah satu yang disoroti oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, adalah rencana pengadaan seragam atau pakaian dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan nilai anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Ia meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang.

"Kami sudah melakukan rapat internal bersama kepala OPD, TAPD, dan Sekda pada hari pertama kerja lalu untuk mengevaluasi kembali rencana ini," papar Bupati Gunungkidul, Senin (10/03/2025), saat dikonfirmasi.

Menurutnya, beberapa program yang tidak mendesak dan dapat ditunda diharapkan dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih prioritas.

"Untuk pakaian dinas pun, meskipun sudah dianggarkan, kami meminta agar ditunda dan dialihkan untuk hal yang lebih penting," tandasnya.

Kebijakan tersebut harus selaras dengan visi, misi, serta program prioritas Bupati Gunungkidul yang disejajarkan dengan program pemerintah pusat, termasuk dalam upaya efisiensi anggaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kependidikan Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan, mengatakan bahwa pengadaan pakaian dinas tahun 2025 memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.240.300.000.

Saat ini, program belanja perlengkapan dinas tersebut sudah memasuki tahap lelang tender.

"Anggarannya sebesar Rp3,24 miliar. Nantinya, ada 8.385 ASN yang akan mendapatkan seragam dinas," ucap Sunawan.

Dengan nominal anggaran tersebut, direncanakan masing-masing pegawai akan menerima kain seragam khaki sepanjang tiga meter, badge logo Kabupaten Gunungkidul, badge Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, serta badge Kementerian Dalam Negeri.

Pengadaan pakaian dinas ASN yang ditanggung negara ini, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025