Berita, Artikel

4 Syarat Debt Collector Tagih Kendaraan, Ketum APPI : Tolak Kalau Tidak Sesuai

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Syarat Debt Collector Tagih Kendaraan, Ketum APPI : Tolak Kalau Tidak Sesuai
4 Syarat Debt Collector Tagih Kendaraan, Ketum APPI : Tolak Kalau Tidak Sesuai
HARIANE – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (API) beberkan empat syarat debt collector tagih kendaraan pada kreditur.
Sebelumnya, terdapat sebuah kasus penarikan kendaraan berupa mobil milik Clara Shinta yang dilakukan oleh 30 debt collector.
Kasus tersebut viral lantaran salah satu debt collector bentak Polisi yang saat itu berusaha untuk menengahi kedua belah pihak.
Clara Shinta lalu mengunggah kejadian tak menyenangkan tersebut ke TikTok miliknya pada 19 Februari 2023 dan mendapatkan berbagai respon.
syarat debt collector tagih kendaraan
Potret Clara Shinta usai melaporkan pihak debt collector yang merampas mobilnya. (PMJ)
Dan pada 20 Februari 2023, wanita tersebut secara resmi melaporkan para debt collector tersebut ke Polda Metro Jaya.
Meskipun sebagian debt collector tersebut sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada 23 Februari 2023, namun tak sedikit masyarakat yang resah dengan kejadian tersebut.

4 Syarat Debt Collector Tagih Kendaraan Kreditur

syarat debt collector tagih kendaraan
Ketum APPI Suwandi Wiratno Siahaan. (Youtube/PMJ)
Suwandi Wiratno Siahaan selaku Ketum APPI mendatangi konferensi pers penangkapan debt collector yang bentak Polisi saat melakukan penagihan terhadap wanita berinisial CS.
Dalam konferensi pers tersebut, Suwandi menyatakan bahwa debt collector seharusnya tidak boleh datang ke lapangan jika tidak mengantongi Surat Izin Menagih.
“Mereka tidak bisa serta merta turun ke lapangan kalau nggak punya SIM (Surat Ijin Menagih) atau kita kenal sertifikasi,” ujar Suwandi Wiratno Siahaan seperti dikutip melalui kanal Youtube Polda Metro Jaya.
Suwandi kemudian menuturkan kalau masyarakat harus memastikan kalau debt collector membawa empat surat penting ini saat menagih :
1. Surat peringatan
2. Sertifikat jaminan fidusia
3. Surat ijin menagih dari SPPI
4. Surat kuasa
Terkait dengan surat kuasa, Suwandi juga mengimbau agar masyarakat memeriksa berapa jumlah debt collector yang ditugaskan turun ke lapangan untuk menagih.
“Kalau surat kuasanya dia satu orang yang datang lima orang, tolak,” imbuh Suwandi.
Suwandi menegaskan kalau pihak debt collector juga akan dicabut sertifikasinya jika melakukan tindak pidana seperti kekerasan saat melakukan penagihan.
Demikian empat syarat debt collector tagih kendaraan yang harus diketahui oleh masyarakat seperti dituturkan oleh Ketum APPI. ****
 
Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Profil dan Biodata Jisoo BLACKPINK yang Akan Merilis Album Solo Berjudul ME

Profil dan Biodata Jisoo BLACKPINK yang Akan Merilis Album Solo Berjudul ME

Kamis, 30 Maret 2023 21:52 WIB
5 Cara Merawat Mobil Listrik, Baterai Tidak Boleh 100 Persen?

5 Cara Merawat Mobil Listrik, Baterai Tidak Boleh 100 Persen?

Kamis, 30 Maret 2023 21:14 WIB
PDIP Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Warganet: Lebih Baik ...

PDIP Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Warganet: Lebih Baik ...

Kamis, 30 Maret 2023 20:22 WIB
Cuaca Buruk di Bantul , Atap Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Cuaca Buruk di Bantul , Atap Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Kamis, 30 Maret 2023 20:04 WIB
4 Restoran Halal di Jepang yang Wajib Diketahui Wisatawan, Dua di Antaranya Punya ...

4 Restoran Halal di Jepang yang Wajib Diketahui Wisatawan, Dua di Antaranya Punya ...

Kamis, 30 Maret 2023 20:02 WIB
Viral Rumah Nyaris Roboh di Bantul, BPBD Turun Tangan

Viral Rumah Nyaris Roboh di Bantul, BPBD Turun Tangan

Kamis, 30 Maret 2023 19:02 WIB
Unggahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pasca FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala ...

Unggahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pasca FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala ...

Kamis, 30 Maret 2023 18:45 WIB
Dampak Buruk Piala Dunia U20 2023 Batal Dilaksanakan di Indonesia: 500 Ribu Orang ...

Dampak Buruk Piala Dunia U20 2023 Batal Dilaksanakan di Indonesia: 500 Ribu Orang ...

Kamis, 30 Maret 2023 16:17 WIB
Viral Pondasi Rumah di Griya Wirokerten Nyaris Longsor: Laporan Tak Digubris hingga Curhat ...

Viral Pondasi Rumah di Griya Wirokerten Nyaris Longsor: Laporan Tak Digubris hingga Curhat ...

Kamis, 30 Maret 2023 15:03 WIB
Ganjar Pranowo Dihujat Netizen Terkait Piala Dunia U20, Begini Tanggapannya

Ganjar Pranowo Dihujat Netizen Terkait Piala Dunia U20, Begini Tanggapannya

Kamis, 30 Maret 2023 14:29 WIB