Berita , Nasional

5 Poin Penting Hasil Sidang MKMK, Anwar Usman Tak Lagi Bisa Cawe-cawe di Pemilu 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hasil sidang MKMK
Hasil sidang MKMK dibacakan pada Selasa, 7 November 2023. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Hasil sidang MKMK yang digelar pada Selasa, 7 November 2023 menjadi salah satu putusan yang paling ditunggu.

Pasalnya, status Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres akan dibacakan.

Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memimpin jalannya sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta.

5 Poin Penting Hasil Sidang MKMK

Nama Anwar Usman beberapa waktu belakangan ini menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran keputusannya yang mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres dibawah 40 tahun.

Posisinya sebagai Ketua MK sekaligus ipar dari Presiden Jokowi tentu membuat masyarakat mempertanyakan putusan tersebut.

Apalagi berkat dikabulkannya gugatan tersebut akhirnya Gibran Rakabuming Raka, keponakan dari Anwar Usman akhirnya berhasil maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Akhirnya 15 Guru Besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society melaporkan Anwar Usman ke MKMK atas dugaan pelanggaran etika dan perilaku hakim.

Dan setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya hasil sidang MKMK dibacakan dan berikut adalah lima poin penting yang harus diketahui :

hasil sidang MKMK
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Youtube/Mahkamah Konstitusi RI)

1.       Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” ujar Ketua MKMK saat membacakan Amar Putusan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB