Berita , Pilihan Editor , Headline

7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
HARIANE – Operasi Tangkap Tangan atau OTT Mahkamah Agung yang dilakukan oleh KPK membuat netizen tercengang.
Pasalnya dalam OTT mahkamah Agung tersebut, KPK disebut-sebut menangkap salah satu aparatur peradilan yang menjabat sebagai hakim.
Namun ternyata, ada banyak fakta unik yang terjadi dalam kasus OTT Mahkamah Agung yang dilakukan oleh KPK pada Kamis, 22 September 2022.
Apa saja fakta menarik terkait dengan operasi tangkap tangan di lingkungan Mahkamah Agung? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada instansi pemerintahan. Kali ini Mahkamah Agung menjadi sasarannya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan dini hari tersebut, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah mata uang dolar Singapura.
BACA JUGA : Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua, Begini Klarifikasinya
Yang perlu diketahui, kasus suap yang menyeret sejumlah aparatur pengadilan di Mahkamah Agung ini ternyata menyimpan sejumlah fakta menarik.
Berikut ini adalah tujuh fakta menarik OTT Mahkamah Agung yang sempat trending di Twitter pada 22 September 2022 :

1. OTT Telah Terjadi Sejak Januari

Dilansir dari kanal Youtube KPK RI yang diunggah pada 23 September 2022, Firli Bahuri menerangkan bahwa operasi tangkap tangan pernah terjadi pada Rabu, 19 Januari 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Ribuan Peserta Ikuti Lomba Lari Manunggal Kulon Progo

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:13 WIB
Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Menoreh Art Festival Tahun 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:05 WIB
Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Paslon dan Aparat Desa di DIY Ikrarkan Komitmen Dukung Pilkada 2024 yang Berintegritas

Sabtu, 12 Oktober 2024 19:49 WIB
Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB