Artikel

8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah
Larangan saat haid dalam Islam, perlu diperhatikan utamanya bagi wanita beragama Islam.(Foto: Pexles/Artem Podrez)
HARIANE – Larangan saat haid dalam Islam menjadi suatu ketentuan yang perlu diperhatikan oleh wanita muslim.
Penetapan larangan saat haid dalam Islam bagi wanita, memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.
Meskipun ditetapkan beberapa larangan saat haid dalam Islam, lantas tidak berarti perempuan kehilangan pahala terhadap ibadah yang tidak dikerjakan.
Islam sebagai agama  Rahmatan lil 'Alamin, memberi adil kepada kaum perempuan selama haid karena diberikan pula ibadah yang dapat dilaksanakan meskipun ketika haid seperti, perbanyak sholawat, berdzikir, berdoa, dan sebagainya.
BACA JUGA : Apakah Menstrual Cup Dapat Merusak Selaput Dara? Simak Penjelasan Dokter Boyke
Mengapa Islam melarang wanita haid menjalankan ibadah?
Bagi muslimah harus memperhatikan larangan saat haid dalam Islam sesuai ketentuannya.
Bagi muslimah harus memperhatikan larangan saat haid dalam Islam sesuai ketentuannya. (Foto: Pexels/
Sebelum mengetahui lebih banyak mengenai larangan saat haid dalam Islam, ditinjau dari pemaparan medis pada laman Ciputra Hospital bahwa haid atau menstruasi merupakan jalannya pengeluaran darah yang melewati vagina serta zat lain pada lapisan dalam rahim.
Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.
Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Lalu apa saja larangan saat haid dalam Islam terhadap perempuan? Melansir dalam laman NU Online adalah sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB
Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 17:11 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Satu Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Berhasil Diringkus, ini Perannya

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 25 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 25 April 2024 08:42 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 24 April 2024, Berlangsung hingga Sore

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB
Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB