Berita

Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
HARIANE - Kabar berikut ini akan membuat seluruh dunia tercengang karena Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Usai mendengar kabar tersebut, mungkin banyak orang yang berpikir mengapa Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Alasan Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara ini ternyata tidak lain dan tidak bukan adalah daftar panjang dakwaannya.
Untuk mengetahui detail dakwaannya, simak informasi Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara yang dilansir dari Aljazeera dan akun Twitter Louis Fishman.
BACA JUGA : Tanggapan Gibran Soal Iriana Joko Widodo di Olok-olok: Biar Pihak Berwajib yang Ngurus

Siapakah Adnan Oktar, pria yang dijatuhi hukuman penjara terlama di dunia?

Adnan Oktar merupakan pria asal Turki yang dijuluki sebagai cult leader atau pemimpin kultus.
Ia juga memimpin program acara secara daring, yang membahas mengenai kresionisme dan nilai-nilai konservatif.
Dalam acara tersebut, Adnan Oktar tidak sendirian. Ia didampingi oleh beberapa wanita yang ia sebut sebagai kitten atau anak kucing.
Louis Fishman menyebutkan bahwa dalam acaranya tersebut Adnan pernah mengundang beberapa orang asal Israel.
Selain membuat acara daring, Adnan menekuni profesi sebagai penulis buku, yang bukunya telah dibuat dalam berbagai bahasa.
Nama pena yang ia gunakan sebagai penulis buku adalah Harun Yahya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB