Berita

AGH Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun, Pengacara David Sindir Institusi ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
AGH ajukan banding
Melalui penasehat hukumnya, AGH ajukan banding putusan PN Jaksel. (Foto; PMJ)

HARIANE – Terdakwa anak AGH ajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 10 April 2023 Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan vonis  3,5 tahun hukuman pada AGH di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena dianggap terlibat dalam penganiayaan David Ozora. 

Vonis kasus Mario Dandy  yang dijatuhkan oleh hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut AGH dihukum selama 4 tahun.

Meskipun putusan Hakim Tunggal lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, namun pihak AGH rupanya tidak puas dan berupaya untuk ajukan banding.

“Pada hari senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jaksel,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel seperti dikutip dari PMJ News.

Sindiran Pengacara David atas Kabar AGH Ajukan Banding

AGH ajukan banding
Mellisa Anggraini kuasa hukum keluarga David. (Foto: PMJ)

Kabar mengenai AGH yang mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun rupanya sampai ke telinga Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David Ozora. 

Begitu mendengar kabar tersebut, perempuan berkaca mata tersebut langsung memberikan sindiran kepada AGH melalui akun Twitter pribadinya yaitu @MellisA_An pada 17 April 2023.

Semoga keadilan masih ada di Tingkat Banding nanti. Aamiin. Mohon Pengadilan Tinggi hapus korting2 ga penting putusan PN Jaksel. Btw katanya menyesal, tapi masih berharap bebas, pantesan kemarin institusi anak pada koar2, lagi bangun jembatan?,” tulis akun Mellisa Anggraini di Twitter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Bantul Meningkat 3 Kali Lipat, Ekonomi-Sakit Jadi Penyebab

Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Bantul Meningkat 3 Kali Lipat, Ekonomi-Sakit Jadi Penyebab

Selasa, 10 Desember 2024 11:54 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Rp 14.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Rp 14.000 per ...

Selasa, 10 Desember 2024 10:13 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 10 Desember 2024 10:12 WIB
Pemkab Gunungkidul Himbau Pedagang untuk Tidak Nuthuk Rego

Pemkab Gunungkidul Himbau Pedagang untuk Tidak Nuthuk Rego

Selasa, 10 Desember 2024 08:25 WIB
Diduga Alami Tabrak Lari, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Gunungkidul

Diduga Alami Tabrak Lari, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Gunungkidul

Senin, 09 Desember 2024 22:38 WIB
Dites 3 Kali, Wabup Maros Suhartina Bohari Positif Narkoba

Dites 3 Kali, Wabup Maros Suhartina Bohari Positif Narkoba

Senin, 09 Desember 2024 22:35 WIB
Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Kata Yusril Soal Perubahan Vonis Mati Mary Jane oleh Pemerintah Filipina

Senin, 09 Desember 2024 15:34 WIB
Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Kronologi Pembunuhan Istri di Pleret Bantul, Korban Sempat Titipkan Anak

Senin, 09 Desember 2024 15:15 WIB
Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Penjual Es Teh Viral Hingga Aliansi Santri Jalanan Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Senin, 09 Desember 2024 14:46 WIB
Gara-gara Mabuk, Suami di Jetis Bantul Aniaya Istri Hingga Tewas

Gara-gara Mabuk, Suami di Jetis Bantul Aniaya Istri Hingga Tewas

Senin, 09 Desember 2024 14:13 WIB