Berita

Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
HARIANE - Polisi akhirnya membeberkan alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin, yang belakangan ini menjadi topik pembicaraan, lantaran ada banyak kasus anggota organisasi tersebut yang ditangkap usai melakukan konvoi di berbagai daerah.
Alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022 bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Seperti yang dilansir dari laman Tribratanews, menjelaskan bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin bukan karena tindakan terorisme. Dimana BNPT belum menemukan potensi adanya tindakan terorisme yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.
Meski demikian, kelompok tersebut secara diam-diam membangun kekuatan, seperti halnya negara dalam negara. Hal inilah yang dianggap berbahaya, karena paham yang disebarkan tersebut bisa menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin Karena Offence Against the State

Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran menjelaskan, bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan hanya sekedar melakukan pelanggaran hukum pidana konvensional saja, melainkan sebuah kejahatan offense against the state.
Hal ini karena kelompok tersebut sedang membangun sebuah negara di dalam negara. Mulai dengan struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan hingga pertukaran barang.
Selain itu, kelompok yang dipimpin oleh mantan teroris tersebut juga sudah mengumpulkan sebanyak 14 ribu pengikut dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya sendiri datang dari berbagai kalangan profesi, seperti halnya wiraswastawan, petani, pegawai swasta, hingga aparatur sipil negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa setiap orang yang ingin bergabung menjadi anggota Khilafatul Muslimin harus dibaiat atau menyatakan kesetiaannya kepada khalifah dan amir atau pimpinan wilayah organisasi tersebut.
Setelah calon anggota tersebut dibaiat, mereka akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang kegunaannya sama dengan nomor induk kependudukan pada KTP. 
Tak hanya itu saja, anggota baru Khilafatul Muslimin juga akan memperoleh buku pedoman dasar yang isinya mengarah pada ajaran Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, pendiri Darul Islam, yang juga bertujuan untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

Kamis, 28 Maret 2024 15:46 WIB
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:28 WIB
5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

5 Tersangka Diamankan untuk Kasus BBM Palsu di Tangerang, Jakarta, dan Depok

Kamis, 28 Maret 2024 15:14 WIB
Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Oknum Komunitas Lakukan Pengeroyokan di Ciomas Bogor Bulan Lalu, Pihak Kepolisian Belum Bertindak ...

Kamis, 28 Maret 2024 15:10 WIB