Berita

Alur Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme Kunjungan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Alur Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme Kunjungan
Alur Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme Kunjungan
HARIANE – Alur kunjungan tatap muka di lapas bagi warga binaan kembali dibuka setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Walaupun alur kunjungan tatap muka di lapas sudah dibuka kembali, kunjungan saat ini masih bersifat terbatas, yang dapat mengunjungi warga binaan hanya keluarga inti dari warga binaan tersebut.
Alur kunjungan tatap muka di lapas sangatlah mudah dan juga tidak dipungut biaya sepeserpun.
Lalu, bagaimana alur kunjungan tatap muka di lapas? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
BACA JUGA : Cara Beli Materai Elektronik Online, Lengkap dengan Cara Penggunaan di Dokumen

Ketentuan Pengunjung untuk Kunjungan Tatap Muka di Lapas

Dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) Sleman, berikut syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan kunjungan tatap muka di lapas.
1. Pengunjung merupakan:
a. Keluarga inti dari Narapidana/Tahanan/Anak (dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau identitas lainnya.
b. Penasihat atau Kuasa Hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa.
c. Perwakilan Kedutaan Besar atau Konsuler untuk Narapidana/Tahanan/Anak warga negara asing.
2. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
3. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid atau swab antigen dengan hasil negatif.
Bisa juga membawa surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.
4. Dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB
Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Sabtu, 03 Juni 2023 13:54 WIB
4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

Sabtu, 03 Juni 2023 13:49 WIB
Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sabtu, 03 Juni 2023 13:43 WIB
Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Sabtu, 03 Juni 2023 13:20 WIB