Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak di Gunungkidul
Petugas Melakukan Pengecekan Terhadap Hewan Ternak Yang Akan Masuk Pasar Hewan Siyonoharjo. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Menjelang Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengimbau kepada seluruh peternak untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam proses jual beli hewan ternak.

Kebijakan ini dibuat untuk menekan risiko penularan penyakit, baik antarhewan maupun dari hewan ke manusia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak, terkait pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak. Terlebih, momen Idul Adha sudah semakin dekat.

Diketahui, hingga saat ini DPKH Gunungkidul masih menemukan adanya kasus penyakit antraks maupun penyakit lainnya pada hewan. Atas dasar itu, DPKH Gunungkidul terus gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.

“Kami sampaikan Peraturan Bupati (kepada peternak) tentang program vaksinasi hewan ternak,” kata Wibawanti saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Meski telah dibuatkan aturan mengenai vaksinasi, sejumlah kendala seperti penolakan dari peternak masih sering ditemui di lapangan.

Hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan pentingnya vaksinasi.

Oleh karena itu, untuk menekan risiko penularan penyakit hewan, petugas akan berkolaborasi dengan pemerintah kalurahan hingga padukuhan guna menyosialisasikan pentingnya vaksinasi pada hewan ternak. Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SKKH.

“Kami terus berupaya agar peternak mau mengikuti vaksinasi, sehingga dapat memperoleh SKKH,” ujar Wibawanti.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan bahwa selain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pihaknya juga akan mengoptimalkan keberadaan pos-pos pengawasan ternak di wilayah perbatasan.

Pemerintah Daerah Gunungkidul juga telah merancang aturan mengenai pemberian kompensasi bagi ternak yang mati akibat penyakit.

Aturan tersebut tertuang dalam draf Peraturan Bupati yang telah disusun, di mana setiap ternak yang mati akan diberikan kompensasi maksimal Rp5 juta per ekor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025