Berita

Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Warganet Heboh Soal Paytren

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Warganet Heboh Soal Paytren
Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Warganet Heboh Soal Paytren
HARIANE-Aplikasi yang diblokir Kominfo kini membuat warganet heboh, lantaran beberapa aplikasi yang digunakan diblokir.
Per 30 Juli ada beberapa aplikasi yang diblokir Kominfo, hal tersebut membuat warganet ramai di sosial media.

Apa saja aplikasi yang diblokir Kominfo ?

Berikut di bawah ini daftar aplikasi yang diblokir Kominfo, dilansir dari laman resmi Kominfo.
Berdasarkan siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, berikut beberapa pernyataan dari Kominfo terkait Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dari hasil pencatatan hingga 29 Juli, sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik. Terdiri dari 8.680 Sistem Elektronik Domestik dan 282 Sistem Elektronik Asing.
BACA JUGA : Download Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H: Puluhan Desain Terbaik untuk WA, Instagram, Facebook
Berdasarkan hasil evaluasi Kemenkominfo, terdapat 10 Sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran. Dari pihak Kominfo telah memberikan waktu lima hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.
Bagi penyelenggara sistem elektronik populer untuk segera melakukan pendaftaran SE. Namun per 30 Juli 2022, sistem elektronik tersebut belum juga melakukan pendaftaran SE.
Berdasarkan peraturan yang telah dibentuk, Kemenkominfo akan mengenakan sanksi berupa pemutusan akses sementara kepada sistem elektronik tersebut apabila tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 29 Juli 2022.
Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum juga melakukan pendaftaran, tidak bersifat permanen melainkan hanya sementara. Sistem tersebut dapat kembali dibuka apabila sudah melakukan pendaftaran.
Pendafatran sistem elektronik ini dilakukan sebagai wujud komitmen PSE bersama Pemerintah, dalam perlindungan pengguna internet yang lebih kuat. Termasuk perlindungan data pribadi pengguna, ruang digital yang aman dan konsumen.

Berikut aplikasi yang diblokir Kominfo per 30 Juli 2022.

1. Amazon

2. Paypal

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB
Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Sabtu, 03 Juni 2023 13:54 WIB
4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

4 Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Ini Modus yang Dijalankan

Sabtu, 03 Juni 2023 13:49 WIB
Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sergio Ramos Tinggalkan PSG Diakhir Musim, Susul Ronaldo dan Messi ke Liga Arab?

Sabtu, 03 Juni 2023 13:43 WIB
Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Usut Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana Segera Diperiksa

Sabtu, 03 Juni 2023 13:20 WIB