Berita

ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran. (ilustrasi: hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun.

Kepala Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan larangan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Sebab dikhawatirkan bingkisan lebaran dapat menjadi salah satu sarana gratifikasi dan mengganggu integritas ASN. 

"Kami menegaskan ASN dilarang menerima bingkusan bentuk apa pun, baik dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka," terang Saptoyo.

Berkaitan dengan larangan ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke masing-masing OPD untuk kemudian disampaikan ke seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Jika terdapat ASN yang mendapatkan kiriman, pihaknya menekankan wajib lapor ke Inspektorat.

"ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun harus melaporkan ke Inspektorat, nantinya laporan ini akan disampaikan ke KPK. Sementara itu, untuk parsel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak akan disalurkan ke pantai sosial atau yang membutuhkan," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Surhartanta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai hal tersebut. Saat ini, draf surat edaran atas larangan penerimaan bingkisan lebaran masih salam proses penyusunan.

Setelah semuanya siap, pihaknya akan segera memberikan ke masing-masing OPD. Selain melalui surat edaran, pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh ASN untuk menyosialisasikan terkait larangan tersebut.

"Sesuai dengan aturan berlaku seluruh ASN bukan hanya kepala OPD tidak boleh menerima gratifikasi atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun," tegas Sekda Gunungkidul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025