Jabar

Aturan Festival Bandung Unggul Gratis, Perhatikan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan festival Bandung Unggul
Aturan festival Bandung Unggul yang akan diberlakukan selama festival berlangsung Sabtu 28 Oktober 2023. (Foto: Instagram/humas_bandung)

HARIANE - Humas Kota Bandung telah melampirkan aturan festival Bandung Unggul yang harus ditaati oleh para penonton yang berniat hadir.

Terdapat sejumlah hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan para penonton yang menghadiri rangkaian akhir dari perayaan HUT Kota Bandung ke 213 ini.

Diketahui sebelumnya, festival Bandung Unggul akan digelar pada Sabtu, 28 Oktober 2023 di Kiara Artha Park dan dimulai pukul 15.00 s.d 21.30 WIB.

Pada acara festival ini, sederetan bintang tamu akan dihadirkan untuk memeriahkan acara, diantaranya yaitu penyanyi sunda Doel Sumbang.

Bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya, simak di bawah ini terkait aturan festival Bandung Unggul yang harus diperhatikan.

Aturan Festival Bandung Unggul

Dikutip dari Instagram Humas Bandung, telah diinformasikan terkait aturan festival Bandung Unggul yang diberlakukan selama festival berlangsung.

Acara ini tentunya dapat dihadiri oleh seluruh masyarakat umum dari wilayah mana saja secara gratis tanpa tiket masuk.

Terdapat aturan yang diberlakukan bagi para penonton yang nantinya hadir, inilah hal yang diperbolehkan untuk dilakukan:

 
1. Pastikan warga sudah mengetahui lokasi, waktu, dan detail acaranya.

2. Membawa tumbler/tempat minum untuk mengurangi penggunaan plastik. Akan disediakan water station bagi penonton yang merasa haus.

3. Mengajak teman/keluarga/pasangan untuk ikut datang ke Festival Bandung Unggul.

4. Memakai outfit dan sepatu yang nyaman

Ads Banner

BERITA TERKINI

Museum Wayang Beber Sekartaji Gemakan Nasionalisme Lewat 2 Karya ke Berbagai Pentas

Museum Wayang Beber Sekartaji Gemakan Nasionalisme Lewat 2 Karya ke Berbagai Pentas

Selasa, 12 November 2024 22:00 WIB
Sidang Pembacaan Tuntutan Direktur PT Taru Martani, Berikut Tuntutan dari JPU

Sidang Pembacaan Tuntutan Direktur PT Taru Martani, Berikut Tuntutan dari JPU

Selasa, 12 November 2024 18:52 WIB
JAFF 2024 Usung Tema ‘Metanoia’, 180 Fim dari 25 Negara Asia Pasifik Akan ...

JAFF 2024 Usung Tema ‘Metanoia’, 180 Fim dari 25 Negara Asia Pasifik Akan ...

Selasa, 12 November 2024 18:28 WIB
70 Karya Penelitian Dipamerkan dalam Research Week 2024 Fisipol UGM

70 Karya Penelitian Dipamerkan dalam Research Week 2024 Fisipol UGM

Selasa, 12 November 2024 15:50 WIB
IKAPI DIY dan APMD DIY Gelar Pesta Buku Jogja

IKAPI DIY dan APMD DIY Gelar Pesta Buku Jogja

Selasa, 12 November 2024 15:48 WIB
Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Hotel Semarang : Foto dan Aslinya Beda

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Hotel Semarang : Foto dan Aslinya Beda

Selasa, 12 November 2024 15:08 WIB
Angka Stunting di Kabupaten Bantul Meningkat, Dinkes Sebut Penyebabnya

Angka Stunting di Kabupaten Bantul Meningkat, Dinkes Sebut Penyebabnya

Selasa, 12 November 2024 14:36 WIB
7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

Selasa, 12 November 2024 13:34 WIB
Seorang Pemancing Terseret Ombak di Pantai Jogan, Petugas Masih Melakukan Pencarian

Seorang Pemancing Terseret Ombak di Pantai Jogan, Petugas Masih Melakukan Pencarian

Selasa, 12 November 2024 11:26 WIB
Kecelakaan di Jalan Pemuda Semarang Hari ini, 1 Mahasiswa Tewas Ditempat

Kecelakaan di Jalan Pemuda Semarang Hari ini, 1 Mahasiswa Tewas Ditempat

Selasa, 12 November 2024 11:24 WIB