Berita , Jabodetabek

Aturan Perayaan Tahun Baru di TMII Jakarta, dari Tempat Parkir hingga Tiket Masuk

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Aturan Perayaan Tahun Baru di TMII Jakarta, dari Tempat Parkir hingga Tiket Masuk
Aturan Perayaan Tahun Baru di TMII Jakarta, dari Tempat Parkir hingga Tiket Masuk
HARIANE – Aturan perayaan tahun baru di TMII, Jakarta Timur menjadi pusat perayaan Malam Tahun Baru di DKI Jakarta.
PT. TWC selaku pihak pengelola TMII, menyiapkan sejumlah aturan perayaan tahun baru di TMII untuk pengunjung yang akan menikmati malam pergantian tahun.
PT. TWC memperkirakan sekitar 40 ribu orang akan hadir di perayaan tahun baru di TMII.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan perayaan tahun baru di TMII beserta langkah pengamanan dengan menghadirkan 118 personel pengamanan internal serta 475 personel gabungan dari Kepolisian, TNI AD, Satpol PP, serta Suku Dinas Perhubungan.
BACA JUGA : Puncak Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta akan Dipusatkan di TMII, Monas Ditutup
Pos Pengamanan juga disiapkan di pintu masuk utama, yakni di Pintu 3 dan Pintu 4.
Demi kelancaran lalu lintas, PT TWC juga menempatkan petugas pengarah jalan di sejumlah titik sekaligus menyiapkan pintu masuk tambahan jika terjadi lonjakan pengunjung TMII.
Berikut beberapa aturan perayaan tahun baru di TMII yang wajib diikuti oleh para pengunjung.

1. Tempat parkir

Aturan perayaan tahun baru di TMII
Aturan perayaan tahun baru di TMII Jakarta, disediakan tempat parkir yang cukup luas. (Foto: freepik.com)
Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat dan roda dua bisa memasuki wilayah TMII melalui Pintu 3.
Nantinya pengunjung akan diarahkan ke tempat parkir terpadu sebelum naik bus kendaraan listrik untuk masuk ke kawasan TMII.
Pihak TMII telah menyiapkan tempat parkir untuk 559 mobil, 300 motor, dan 28 sepeda.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 24-25 April 2024, Cek Informasinya di ...

Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB