Berita , D.I Yogyakarta

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Aktivasi ikd
Pemkab Sleman imbau masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus aktivasi IKD. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan bermodus layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat mengenai modus penipuan tersebut yang marak terjadi belakangan ini.

Kepala Bidang Pengolahan Informasi, Administrasi Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan sudah banyak oknum yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dan menghubungi masyarakat dengan dalih membantu pengurusan dokumen, salah satunya aktivasi IKD.

Ketika masyarakat menanggapi penelepon atau pengirim pesan, biasanya penipu akan kembali menghubungi dengan nomor berbeda-beda dan mengirimkan tautan untuk menginstal aplikasi milik penipu.

“Jika ada upaya-upaya tersebut, selalu waspada dengan mengabaikan telepon atau pesan WhatsApp, dan jangan klik tautan dari pihak yang tidak dikenal,” ujar Suryo.

Menurutnya, jika masyarakat mengikuti arahan penipu, data pribadi berisiko bocor.

Selain mengabaikan penipuan bermodus tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menyimpan dokumen pribadi secara bijak dan hati-hati.

Terlebih, IKD sendiri merupakan bentuk digital dari KTP elektronik yang dapat diakses melalui telepon genggam.

Selain memuat data KTP, dokumen yang terintegrasi dalam teknologi ini juga mencakup dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.

“Bisa saja ini jebakan phishing. Jika diklik, maka data pribadi bisa jebol. Hal ini dapat menyebabkan pencurian data pribadi, pencurian identitas, kerugian keuangan, bahkan infeksi malware atau ransomware,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sleman dipastikan tidak pernah menghubungi atau meminta masyarakat mengaktifkan IKD melalui jalur online. Sebab, seluruh proses dilakukan secara offline di kantor Disdukcapil.

“Semua proses layanan ini dilakukan secara offline atau tatap muka, baik di Kantor Disdukcapil maupun dalam kegiatan jemput bola yang resmi dilaksanakan di tingkat kalurahan maupun kapanewon,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025